DaerahHukrimNews

Kadis Dukcapil Kabupaten Manggarai Kembali Diperiksa

×

Kadis Dukcapil Kabupaten Manggarai Kembali Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Pijarflores.com – Kepala dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Manggarai Yakobus Banggut, kembali diperiksa di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Manggarai.

 

Yakobus yang diperiksa 2 (Dua) jam lebih di ruangan Tipidkor, guna melengkapi dukumen dugaan pungutan liar di depan kantor Dukcapil Manggarai, pada bulan Februari lalu (2/2/2023).

Penambahan dokumen tersebut menurut Yakobus, berkaitan dengan pembagian tugas operator dan juga surat keputusan (SK) pelaksana tugas (PLT) di Dinas Dukcapil Manggarai. Selasa,11/4/2023.

“Saya hari ini diperiksa terkait SK PLT ketika saya sakit dan pembagian tugas operator saat itu,” ujar Yakobus.

Yakobus juga menerangkan, bahwa ada beberapa stafnya yang juga ikut diperiksa selama ini.

“2 orang kepala bidang, saudara Diki Tagung, dan Fandi yang diperiksa selama ini,” kata Yakobus.

Saat bersamaan, Kanit Tipidkor Polres Manggarai Timothy Bosoke, S. Tr.K, menjelaskan bahwa pada hari ini (11/4) ada penambahan berkas yang harus dilengkapi.

“Hari ini betul ada pemeriksaan, dan prosesnya masih berjalan karena Kadis Dukcapil Manggarai akan diperiksa lagi,” terang Timothy.

Timothy juga menyampaikan, ada petunjuk baru dari Kejaksaan untuk penambahan keterangan kadis terkait tugas-tugas dari para tersangka.

“Ada petunjuk baru dari kejaksaan, yang harus ditambahkan oleh Kadis Dukcapil untuk tugas-tugas para tersangka,” tutup Timothy.

Penulis: Riky Huwa

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan