Ruteng, Pijarflores.com – Alat ukur tinggi badan anak di tiap Puskesmas di Kabupaten Manggarai, tidak bisa digunakan oleh tenaga kesehatan (Nakes).
Informasi diperoleh media ini, di salah satu Puskesmas di kabupaten Manggarai, alat ukur tinggi badan anak belum bisa dipakai oleh Nakes, dan masih tersimpan utuh di dalam kemasan. 13/4/2023.
Menurut para Nakes, mereka selama ini tetap memakai alat ukur tinggi anak yang lama.
“Kami masih memakai alat ukur tinggi badan anak yang lama,” ujar seorang Nakes, saat sedang memasang bagian-bagian alat ukur tinggi badan.
Saat disimulasikan oleh para Nakes, Salah satu bagian dari alat ukur tinggi badan tidak bisa diluruskan ke atas.
Untuk informasi jumlah anggaran dan kontraktor pelaksana, PPK Boni Derosari tidak mau memberikan informasinya.
“Saya tidak perlu lagi,” tutup Boni.
Berita sebelumnya,
Disampaikan oleh seorang pengusaha, yang tidak mau di mediakan namanya, alat ukur yang di belanjakan melalui e-katalog, tidak sesuai standar Kemenkes. Senin, 20/3/2023.
“Alat ukur tinggi anak tidak sesuai standar, karena terjadi selisih 30 cm dengan alat standar kemenkes,” ujar Pengusaha tersebut.
Selain tidak sesuai standar Kemenkes, barang-barang tersebut juga tidak lengkap perangkatnya. Ada dudukan pada alat ukur yang tidak ada. Selain itu alat ukur belum terpakai oleh semua tenaga kesehatan (Nakes) di masing-masing Puskesmas.
“Ada informasi dari teman-teman Nakes, kalau alat ukur tinggi bayi itu belum berani dipakai, mereka bilang ada 1 (Satu) alat yang tidak ada pada dudukan, alat ukur itu,” kata Pengusaha.
Barang-barang juga menurut pengusaha, baru masuk bulan Januari. Yang sebenarnya pemesanan dan pembayaran selesai bulan Desember.
“Kalau pengadaan tahun 2022, maka batas Desember serah terima barang yang dibuktikan dengan berita acara serah terima barang dan administrasi lainnya. Pembayaran juga batasnya Desember berdasarkan serah terima barang tadi,” jelas pengusaha.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Boni Derosari, saat dihubungi melalui gawainya mengatakan, bahwa alat ukur tinggi badan anak tersebut sudah sesuai. Kamis, 13/4/2023.
“Alat ukurnya sudah sesuai” kata Boni.
Saat media ini berkunjung ke salah satu Puskesmas di Kabupaten Manggarai, terdapat salah satu alat ukur tinggi anak yang belum bisa dioperasi. (13/4)
Menurut para nakes tersebut, alat ukur tinggi anak yang dipakai sementara adalah alat ukur yang masih lama karena alatnya sesuai standar dan bisa dipakai.
Saat media ini meminta untuk memasang alat ukur tinggi anak, alat tersebut tidak bisa funsikan.
“Alat ukur tinggi anak ini tidak bisa dipakai, mungkin ada elemennya yang tidak lengkap. Ini alat ukurnya tidak bisa dibuat berdiri,” ujar seorang nakes.
Sampai dengan berita ini diturunkan, kadis Tomi belum menanggapi telpon dan WhatsApp dari media ini.
Selain Tidak Sesuai Standar Kemenkes, Alat Ukur Tinggi Badan Anak Juga Tidak Bisa Dipakai Oleh Nakes di Kabupaten Manggarai.
Penulis: Riky Huwa
Editor: Redaksi