DaerahNews

Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai dan PPK Proyek Pengadaan Alat Ukur Tinggi Badan Anak, Bungkam Ketika Ditanya Besaran Anggaran Serta Penyedianya

×

Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai dan PPK Proyek Pengadaan Alat Ukur Tinggi Badan Anak, Bungkam Ketika Ditanya Besaran Anggaran Serta Penyedianya

Sebarkan artikel ini
Alat Ukur Tinggi Badan Anak (Foto: RH/PF)

Ruteng, Pijarflores.com – Kepala dinas (Kadis) kesehatan kabupaten Manggarai Tomi Hermopan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alat ukur tinggi anak Boni Derosari, tidak mau memberikan informasi terkait besaran anggaran dan penyedia pada proyek tersebut.

Dihubungi berungkali, Kadis kesehatan Tomi dan PPK Boni, tidak mau berkomentar ketika ditanya berapa besaran anggaran dan juga penyedia proyek tersebut. Jumat, 14/4/2023.

Mulai dari tanggal 20 Maret 2023, kadis dan PPK diduga bekerja sama untuk tidak memberikan informasi terkait proyek pengadaan alat ukur tinggi.

Ketika dikonfirmasi terkait besaran anggaran dan penyedia, PPK Boni menjawab tidak perlu lagi.

“Tidak perlu lagi,” ujar Boni.

Pada tanggal 28 Maret 2023, Kadis Tomi menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui nama penyedia.

“Saya tidak ada nomornya,” jawab Tomi singkat.

Saat konfirmasi lagi (12,13/4) Kadis Tomi tidak mau berkomentar.

Berita sebelumnya,

Disampaikan oleh seorang pengusaha, yang tidak mau di mediakan namanya, alat ukur yang di belanjakan melalui e-katalog, tidak sesuai standar Kemenkes. Senin, 20/3/2023.

“Alat ukur tinggi anak tidak sesuai standar, karena terjadi selisih 30 cm dengan alat standar kemenkes,” ujar Pengusaha tersebut.

Selain tidak sesuai standar Kemenkes, barang-barang tersebut juga tidak lengkap perangkatnya. Ada dudukan pada alat ukur yang tidak ada. Selain itu alat ukur belum terpakai oleh semua tenaga kesehatan (Nakes) di masing-masing Puskesmas.

“Ada informasi dari teman-teman Nakes, kalau alat ukur tinggi bayi itu belum berani dipakai, mereka bilang ada 1 (Satu) alat yang tidak ada pada dudukan, alat ukur itu,” kata Pengusaha.

Barang-barang juga menurut pengusaha, baru masuk bulan Januari. Yang sebenarnya pemesanan dan pembayaran selesai bulan Desember.

“Kalau pengadaan tahun 2022, maka batas Desember serah terima barang yang dibuktikan dengan berita acara serah terima barang dan administrasi lainnya. Pembayaran juga batasnya Desember berdasarkan serah terima barang tadi,” jelas pengusaha.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Boni Derosari, saat dihubungi melalui gawainya mengatakan, bahwa alat ukur tinggi badan anak tersebut sudah sesuai. Kamis, 13/4/2023.

“Alat ukurnya sudah sesuai” kata Boni.

Saat media ini berkunjung ke salah satu Puskesmas di Kabupaten Manggarai, terdapat salah satu alat ukur tinggi anak yang belum bisa dioperasi. (13/4)

Menurut para nakes tersebut, alat ukur tinggi anak yang dipakai sementara adalah alat ukur yang masih lama karena alatnya sesuai standar dan bisa dipakai.

Saat media ini meminta untuk memasang alat ukur tinggi anak, alat tersebut tidak bisa funsikan.

“Alat ukur tinggi anak ini tidak bisa dipakai, mungkin ada elemennya yang tidak lengkap. Ini alat ukurnya tidak bisa dibuat berdiri,” ujar seorang nakes.

Sampai dengan berita ini diturunkan, kadis Tomi belum menanggapi telpon dan WhatsApp dari media ini.

Penulis: Riky Huwa
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan