Ruteng, Pijarflores.Com– Seorang pemuda di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, tertangkap tangan oleh anggota Polres Manggarai, atas kasus perjudian Kupon Putih atau biasa disebut Togel.
Disampaikan oleh Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H, sekitar pukul 13.30 waktu Indonesia tengah, anggota Polres Manggarai menangkap pelaku di dalam tempat permainan biliyard yang beralamat di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 5/6/2023.
“Pelaku berinisial F S V N, berjenis kelamain laki-laki, umur 32 tahun, beralamat Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” ujar Kapolres Edwin.
“Ada pun barang Bukti yang diamankan yaitu 1 unit Hand Phone Vivo Y01, warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 522.000,00, 1 (Satu) buah buku rekapan angka tebakan, dan 1 (Satu) buah ATM BRI warna biru,” tambah Kapolres Edwin.
Anggota Polres Manggarai mendapatkan informasi bahwa, awalnya adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi perjudian kupon putih/togel.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 waktu Indonesia tengah bertempat di dalam tempat permainan biliyard yang beralamat Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, diperintahkan untuk mengamankan pelaku perjudian Kupon Putih atau Togel.
“Penangkapan pun terjadi saat pelaku sedang merekap angka tebakan kupon putih tersebut,” lanjut Kapolres Edwin.
Pengakuan dari pelaku menurut Kapolres Edwin Saleh, bahwa sudah bermain judi kupon putih sejak tahun 2022, kemudian pelaku berhenti, lalu pelaku kembali bermain di bulan April 2023, dan pelaku bermain di situs judi online, dimana pelaku menerima angka tebakan yang dibeli dari para pemain kemudian pelaku membeli lagi di situs judi online, menurut pengakuan pelaku omset yang diperoleh per hari bisa mencapai Rp500.000,00.
“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Edwin.
Penulis:Riky Huwa
Editor: Redaksi