Labuan Bajo, Pijarflores.com – Ahyar Abadi Ketua Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat (Askawi Mabar) ikut menyoroti soal kapal wisata milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang tidak pernah Clearence In.
Menurut Ahyar, apa yang dilakukan BPOLBF merupakan salah satu faktor yang dapat merusak citra pariwisata Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo.
“Jadi terkait dengan Speed Boat, BPOLBF yang tidak pernah Clearence In itu, juga sebenarnya menjadi salah satu faktor yang ikut merusak Citra pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo,” ujar Ahyar
Ahyar menjelaskan, apa yang dilakukan BPO bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.
“Nah apalagi dengan izin berlayar. Surat izin berlayar bagi kapal itu merupakan satu hal yang vital karena di sana ada pelaporan jumlah tamu, nama tamu dan semua identitasnya. Ketika kemudian terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sakit dan nanti kalau macam-macam atau ada hal-hal buruk yang terjadi di laut maka otomatis membutuhkan data dan data-data tamu tersebut yang dipakai,” jelas Ahyar
Ahyar menyayangkan terkait kapal BPOLBF yang tidak pernah Clearence In dan meminta pihak Syahbandar untuk tidak tegas kapal tersebut.
“Saya sangat menyayangkan hal itu dan catatan penting juga bagi BPO kalau mau mengurus wisata, harus juga memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” tegasnya
Sebelumnya, Hasan Sadili, Kepala Syahbandar Labuan Bajo mengatakan, Kapal Cepat (Speedboat), ‘Wonderful Komodo’, milik BPOLBF dinilai ‘paling bandel’ dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearence In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.
“Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearence In,” jelas Hasan kepada awak media Rabu (26/04/2023)
Hasan menekankan, proses clerance sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.
“Proses Clearence In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang,” tegas Hasan.
Menurut Hasan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada BPOLBF agar segera mengurus proses Clearence In kapal. Tetapi, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari BPOLBF.
“Kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada pihak BPOLBF, tetapi belum tanggapan yang positif. Mungkin kedepannya, kami membuat teguran secara tertulis,”pungkas Hasan.
Penulis: Riky Huwa
Editor: Redaksi