DaerahHukrimNews

Satuan Reskrim Polres Manggarai Amankan 3 Pelaku Pencurian HP

×

Satuan Reskrim Polres Manggarai Amankan 3 Pelaku Pencurian HP

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Pijarflores.com – 3 pelaku pencuri Hand Phone (HP) berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai, Unit Jatanras, berhasil menangkap 3 pelaku pencurian HP di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Tepatnya pada hari Selasa, 13 Juni 2023 waktu Indonesia tengah di kampung Pitak, Unit Jatanras mendapatkan informasi dan langsung menuju lokasi.

Pelaku berinisial SAV yang berumur 18 tahun, berasal dari Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.g

Sedangkan HR yang juga berusia 18 tahun, berasal dari kampung Boncu Kode, desa Perak, Kabupaten Manggarai.

Lalu ASV seorang pemuda berumur 18 tahun, dari kampung Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai Edwin Saleh, melalui Paur Humas I Made Budiarsa, menyampaikan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap ke tiga pelaku mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 waktu Indonesia tengah telah melakukan pencurian 5 unit Handphone di 2 tempat yang berbeda.

“Mereka mencuri di asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai,” ujar Budiarsa.

Budiarsa juga menambahkan bahwa anggota berhasil menemukan barang bukti curian para pelaku.

“Barang bukti tersebut antara lain 1 unit HP Redmi 9c warna orange, 1 unit HP Vivo warna biru hitam, 1 unit HP Vivo warna biru putih, 1 unit HP Samsung J2 Prime warna silver, dan 1 Unit HP Vivo warna hitam,” lanjut Budiarsa.

Selain barang bukti diamankan tambah Budiarsa, sarana yang digunakan pelaku dalam melakukan juga diamankan anggota Reskrim Polres Manggarai, Unit Jatanras.

“1 Unit Sepeda Motor Honda Revo warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna hijau, juga ikut diamankan anggota kami,” tutup Budiarsa.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Manggarai dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Redaksi Pijarflores.com

Tinggalkan Balasan