DaerahHukrimNews

Curi Sepeda Motor di Manggarai, Seorang Pemuda Asal Labuan Bajo Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Manggarai di Kampung Halamannya

×

Curi Sepeda Motor di Manggarai, Seorang Pemuda Asal Labuan Bajo Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Manggarai di Kampung Halamannya

Sebarkan artikel ini
Unit Jatanras Polres Manggarai dan pelaku pencuri sepeda motor. Foto: Humas Polres Manggarai.

Ruteng, Pijarflores.com – Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai, berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam, di desa Gorontalo, kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Pelaku yang berinisial F I T, yang berusia 28 tahun beralamat Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Korban yang mengalami kehilangan Sepeda Motor bernama Heribertus Wahang Ganar, tinggal di kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Barang bukti yang berhasil ditemukan, yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam dengan Nomor Rangka: MH1JB811XAK541223 dan Nomor Mesin: JB81E1546546

Kapolres Manggarai Edwin Saleh melalui Paur Humas I Made Budiarsa menyampaikan pelaku pencurian mengakui perbuatanya dan betul pernah mencuri di Pitak dan berhasil membawa kabur motor korban. Sabtu, 17/6/2023.

“Saat diinterogasi bahwa pada bulan September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 pelaku bersama rekannya berinisial R telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam,” ujar Budiarsa.

Dimana pada saat itu tambah Budiarsa, pelaku bersama temannya berangkat dari kelurahan Tenda menuju kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya, kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sampai di depan Gereja Redong pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak,” jelas Budiarsa.

Menurut Budiarsa, pelaku berhasil menyalakan sepeda motor  tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo.

Budiarsa menegaskan, atas perbuatan para pelaku, pihaknya sudah menyerahkan barang bukti ke Unit Pidana Umum.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Budiarsa.

Untuk diketahui, teman Pelaku yang berinisial R sudah di tangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda, dan saat ini merupakan terpidana dan berstatus napi di Rutan Ruteng.

Penulis: Riky Huwa

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan