DaerahNews

Ini Penjelasan Kejari Manggarai, Terkait Isu Biaya Kegiatan Seminar Bagi Kades dan Kepsek di Manggarai dan Manggarai Timur

×

Ini Penjelasan Kejari Manggarai, Terkait Isu Biaya Kegiatan Seminar Bagi Kades dan Kepsek di Manggarai dan Manggarai Timur

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Pijarflores.com – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, SH, tidak membenarkan dengan isu yang mengatakan pihaknya meminta akomodasi sebesar Rp.500 ribu, kepada Kepala Sekolah dan Kepala Desa di 2 Kabupaten, yaitu Manggarai dan Manggarai Timur.

Bayu Sugiri saat ditemui para awak media di sela kegiatan seminar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Aula Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Katedral Ruteng (17/07/2023), mengatakan bahwa tidak benar kalau dirinya memerintahkan stafnya untuk meminta akomodasi kepada para peserta yang hadir.

“Itu tidak benar, itu urusan dinas. Sekali lagi itu tidak betul, perlu saya luruskan,” tutur Bayu Sugiri.

Untuk kegiatan tersebut menurut Bayu Sugiri, pihak Kades dan Kepsek membawa SPPD untuk kebutuhannya sendiri.

“Mereka hadir ke kegiatan ini dengan membawa SPPD, bukan dipungut,” lanjut Bayu Sugiri.

Bayu Sugiri menambahkan, kalau dirinya sangat keliru sekali kalau sampai mengambil langkah seperti itu.

Kejari Manggarai yang sudah memimpin 2 tahun lebih itu menerangkan, semua anggaran untuk kegiatan seminar itu, diambil dari anggaran mereka sendiri.

“Sangat bodoh sekali kalau kami melakukan hal itu, semua anggaran kegiatan seminar ini diambul dari anggaran kami sendiri. Saya sudah 2 tahun lebih di Manggarai, untuk apa saya lakukan yang tidak penting seperti itu,” tutup Bayu Sugiri.

Untum diketahui, kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari 2 Kabupaten tersebut, diselenggarakan selama 2 hari.

Untuk hari pertama pada hari Senin (17/7) dan selesai pada hari Selasa (18/7).

Penulis: Riky Huwa

Tinggalkan Balasan