DaerahHukrimNews

Kejari Manggarai Geledah Kantor Dinas PUPR Matim, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Bersih Tahun 2020

×

Kejari Manggarai Geledah Kantor Dinas PUPR Matim, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Bersih Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Pijarflores.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur. 24/7/2023.

Adapun tim jaksa penyidik yg melakukan penggeledahan dipimpin Daniel Merdeka Sitorus selaku Kasi Pidsus, Ariz Rizky Ramadhon, Hero Ardi Saputro dan Wilibordus Harum.

Rizky Ramadhon sebagai Kasi Intel Kejari Manggarai menyampaikan bahwa dasar di laksanakan penggeladahan tersebut didasari Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.

“Bahwa dari hasil penggeledan tersebut Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 (empat puluh delapan) dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut,” ujar Rizki.

Selanjutnya menurut Rizki, selanjutnya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

“Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 14.15 waktu Indonesia tengah, dengan pengamanan di bantu oleh Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai dan di saksikan camat borong serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur beserta jajaran beserta jajaran,” lanjut Rizki.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08N.3.17fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022.

Editor: Redaksi Pijarflores

Tinggalkan Balasan