Ruteng, Pijarflores.com – Sejumlah 7 warga Poco Leok Satar Mese di periksa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskim Polres Manggarai pada Jumat, (06/10/2023) siang ini.
Ketujuh orang tersebut yakni, Maksimilianus Meter, Agustinus Egot, Heribertus Jebatu, Ponsianus Lewang, Ponsianus Nogol, Arkadeus Trisno Anggur, Heni Harun. Semuanya merupakan warga asli Poco Leok.
Pantauan media ini, 7 warga tersebut tiba di kantor Polres Manggarai pada pukul 12:56 siang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini bahwa ketujuh orang tersebut diperiksa karena di duga melakukan penghadangan petugas PLN dan anggota Polres Manggarai yang sedang mengawal pihak PLN.
Saat menjalankan tugas kegiatan Penilaian Hasil Identifikasi dan Inventarisasi Perluasan Jaringan Listrik di wilayah Poco Leok pada 27/09/2023 lalu.
Hingga berita ini di tayangkan, media ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Editor: Tim PF