Borong, Pijarflores.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Wae Reca tahun 2020 diduga kongkalikong dengan rekanan agar proyek tersebut bisa di PHO dan FHO. Senin (16/10/2023).
Proyek Bendungan Wae Reca yang gagal konstruksi sudah banyak kejanggalan dari pengaturan saat tender sampai pemenangnya dan kongkalikong oleh PPK saat poyek dikerjakan tahun 2020 lalu.
Disampaikan oleh staf BWS Nusa Tenggara II kepada media ini (13/10), bahwa proyek Bendungan Wae Reca tahun 2020 mengalami banyak kejanggalan.
Dia mengatakan bahwa saat pengerjaan, PPK sudah bekerjasama dengan rekananan. PPK dibayar agar membiarkan proyek yang bernilai RP20 Milyar itu tidak diawasi secara serius.
“Itu PPK diberi uang agar pengawasannya begitu-begitu saja. Sampai PHO dan FHO pun semua diatur PPK agar aman terkendali,” tutur staf itu ke media ini.
Menurutnya kalau PPK dan panitia lelang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Timur.
“PPK dan panitia lelang sudah diperiksa di Polres Matim,” ungkapnya.
Berita Sebelumnya
Kasatker Balai Wilayah sungai (BWS) Nusa Tenggara II diduga secara terpaksa FHO proyek Bendungan Wae Reca tahun 2021. Sabtu (14/10/2023)
Disampaikan oleh staf BWS Nusa Tenggara II kepada media ini, bahwa Kasatker pada tahun 2021 sengaja FHO proyek Bendungan Wae Reca dalam keadaan rusak. 13/10/2023.
Menurutnya saat FHO di tahun 2021, Kasatker sudah mengetahui bahwa di lokasi Bendungan Wae Reca ada beberapa titik bendungan yang terindikasi rusak parah tetapi mereka tidak hiraukan hal tersebut.
“Kasatker tahu itu pekerjaan masih ada yang rusak saat itu, tapi proyek Bendungan Wae Reca itu tetap di FHO pada tahun 2021, mereka (Kasatker dan Rekanan) saling kenal,” tutur staf BWS ke media ini.
Dirinya menjelaskan kalau saat itu Kasatker juga mengetahui kalau proyek itu gagal konstrusi.
“Mereka tahu (Kasatker) itu proyek gagal konstrusi, tapi mereka tetap FHO,” ucapnya.
Dia mengatakan, kalau Kasatker saat proyek Bendungan Wae Reca sekarang sudah pindah ke pulau Jawa.
“Dia sudah pindah, sekarang Kasatker baru. Aman beliau di pulau Jawa,” lanjutnya.
Sementara Kasatker untuk tahun 2023 ini bernama Bernadeta Tea, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023), dirinya mengaku kalau benar ada panitia pelelangan proyek Bendungan Wae Reca tahun 2020 diperiksa.
“Iya kk (kakak)” ungkap Bernadeta melalui gawainya.
Anehnya, Bernadeta tidak mengetahui nama Kasatker pada tahun 2020. Dia mengatakan kalau lupa namanya.
“Lupa saya kk (Kakak) nanti saya cek dulu,” jawabnya singkat.
Selain FHO proyek yang gagal konstruksi, tender Proyek pembangunan Bendungan Wae Reca tahun 2020, diduga Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) bekerjasama dengan panitia lelang untuk mengatur pemenang tender proyek yang bernilai Rp20 Milyar lebih.
Informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang staf BWS NT II yang tidak mau dimediakan namanya, bahwa tender Bendungan Wae Reca pada tahun 2020, pihak Kasatker berkerjasama dengan panitia lelang untuk memenangkan salah satu pengusaha dari luar NTT, yang merupakan kerabat dekat Kasatker BWS NT II. Kamis, 12/10/2023.
Dia mengatakan kalau sejak awal banyak kejahatan yang dilakukan oleh Kasatker BWS NTT II tersebut.
“Memang harus gagal Konstruksi, rekanan kerja asal jadi. Itu Kasatker sudah bermain dari awal proses tender. Mereka kerjasama dengan panitia lelang agar orang dari luar NTT yang nota bene orang terdekat mereka menang,” tuturnya staf BWS NT II tersebut.
Pada hari ini juga, panitia lelang dari BWS NT II (Jumat, 13/10/2023) Bendungan Wae Reca pada tahun 2020 lalu sedang diperiksa di Polres Manggarai Timur.
Sementara saat dikonfirmasi media ini terkait pemeriksaan panitia lelang Bendungan Wae Reca tahun 2020, Kanit Tipidkor Polres Manggarai Timur Joko Sugiarto pada pukul 14.14 WITA (Jumat, 13/10) hanya menjawab singkat.
“Selamat siang kk (Kaka),” balas singkat Kanit Tipidkor Joko Sugiarto.
Penulis: Riky Huwa