DaerahHukrimNews

Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Menangkap Pelaku Curanmor

×

Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Menangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor Asal Matim yang Diamankan Unit Jatantaras Polres Manggarai. Foto: Humas Polres.

Ruteng, Pinarflores.com – Unit Jatanras  Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Puni Ruteng, Minggu (3/11/2023).

Kapolres Manggarai Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggrai I Made Budiarsa, Unit Jatanras Polres Manggarai telah menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan SMK Sadar Wisata Ruteng, yang beralamat di jalan Ulumbu, kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong.

“Kejadiannya tanggal 28 Nobember 2023, tepatnya pada pukul 12.00. Korban yang memarkirkan sepeda motornya di depam sekolah. Setelah pulang sekolah, sepeda motornta sudah hilang. Korban langsung mebuat pengaduan masyarakat ke Polres Manggarai,” tutur Budi.

Budi menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelakunya pada hari Minggu, 3 Desember, tepatnya pada pukul 14.30 Wita.

“Hari ini Unit Jatanras sudah berhasil menangkap pelakunya di Pasar Puni Ruteng,” lanjut Budi.

Menurut Budi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Manggarai, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

“Pelaku sudah akui perbuatannya, pelaku sudah diamankan dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tutup Budi.

Untuk diketahui korban bernama Antonio Gonsales, seorang pelajar di SMK Sadar Wisata Ruteng. Sedangkan pelaku berinisial G. S, pria asal kabupaten Manggarai Timur.

Barang bukti yang berhasil ditemukan Unit Jatanras Polres Manggarai berupa 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi, EB 2177 GI.

Penulis: Riky Huwa

Tinggalkan Balasan