Ruteng, Pijarflores.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Manggarai merespon dugaan pelanggaran keterlibatan seorang ASN, pada kampanye rapat umum calon presiden Ganjar Pranowo di Satdion Golo Dukal, kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (27/1/2024).
Marselina Lorensia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) mengatakan bahwa Bawaslu kabupaten Manggarai dalam 7 hari ke depan, akan melakukan penelusuran terkait ASN yang ikut kampanye di Stadion Golo Dukal.
“Terkait informasi ini secara internal ini kami akan melakukan penelusuran dan kami dalam waktu 7 hari ke depan untuk menelusuri kasus ini. Kemudian kalaupun ternyata cukup untuk jadikan itu sebagai temua dugaan , maka kami pasti akan kami registrasi untuk kemudian kami berproses,” ujar Marselina.
Dari informasi yang diperoleh Bawaslu kabupaten Manggarai, penelusuran keikutsertaan ASN kemarin pada kampanye rapat umum Capres Ganjar Pranowo terkait Netralitas ASN.
“Yang pasti soal untuk netralitas ASN mungkin kita akan memandang dia dengan Netralitas ASN. Kalau pun nanti kemudian bergerak ke arah pidana itu akan berkembang dalam penelusuran kami.
Kami tidak mendiamkan kasus ini kami akan lakukan tindakan lewat penelusuran,” terang Marselina.
Marselina menegaskan Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk semua informasi dugaan pelanggaran.
“Semua informasi awal apa pun yang ada dugaan pelanggarannya harus dilakukan penelusuran dalam rangka menemukan bukti yang cukup,” terang Marselina.
Pihaknya sangat berharap agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk memantau proses pemilu sampai pada pemberian informasi ke pengawas pemilu.
“Kami juga berharap bila ada masyarakat yang punya cukup bukti dan ingin jadi pelapor maka kami juga akan menerima dengan baik,” katanya.
Terkait kehadiran ASN
Kehadiran ASN saat kampanye rapat umum untuk tahun 2024 sudah di atur dalam peraturan presiden 94 tahun 2021.
“Sesuai PP 94/2021, menunjukan keberpihakan salah satunya dengan mengikuti kampanye,” ungkap Marselina.
Keterlibatan ASN dalam pemilu 2024 juga diatur dalam keputusan bersama oleh lembaga tinggi negara.
“Kemudian secara operasional keterlibatan ASN diatur dalam keputusan bersama dari Menpan RB, Kementrian Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KSN, dan Ketua Bawaslu, menegaskan salah satu bentuk keberpihakan adalah menghadiri kampanye dari pasangan calon dan menunjukan keberpihakan, jadi kalau hadir saja berarti dia menunjukan keberpihakan karena penerapan normanya seperti itu,” tutup Marselina.
Hadir dalam konferensi pers Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Yohanes Manase dan kordinator sekertaris Bawaslu kabupaten Manggarai Salestinus Ndagung.
Berita Sebelumnya
Diketahui pasca capres Ganjar Pranowo tengah berjalan memasuki panggung utama, oknum ASN yang diketahui berilnama Yustin Romas itu tampak berada di sela-sela massa yang ingin menghampiri Ganjar Pranowo.
Berdasarkan penelusuran media ini, oknum ASN tersebut ternyata masih aktif sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah yang ada di kota Ruteng, Jumat (26/1/2024).
“Iya, Intinya dia masih mengajar sebagai guru, pokonya beliau saya tau, dia itu masih aktif sebagai guru dan ASN. Lebih jelas coba komunikasi dengan pimpinannya atau dia sendiri,” kata Salah seorang sumber media ini yang namanya tak mau disebutkan.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Yustin Romas membenarkan keterlibatan dirinya dalam kegiatan kampanye dari Capres Ganjar Pranowo.
“Iya betul saya pergi nana, saya mau dengar langsung kampanye dari setiap paslon. Siapapun yang datang saya pergi nonton, itu tujuannya.”
Ia juga mengakui, bukan hanya dirinya yang ikut terlibat dalam kegiatan itu, namun beberapa temannya pun mengikuti.
“Saya dengan teman-teman berangkat dari sana itu jam 12, kami tidak menggunakan atribut (baju Ganjar dan sebagainya) betul-betul hanya nonton saja. Dan itu diluar jam sekolah. Selain itu ada juga beberapa teman tadi hanya mungkin kaka tidak kenal mereka tadi. Kami ada berapa orang tadi. Kalau saya tadi jalan dengan ibu Teres,” sebutnya.
Penulis: Riky Huwa