DaerahNews

Perjuangkan Nasib Guru Berstatus ”P”, Bupati Hery Nabit Telah Kirim Surat ke Kementrian PAN-RB

×

Perjuangkan Nasib Guru Berstatus ”P”, Bupati Hery Nabit Telah Kirim Surat ke Kementrian PAN-RB

Sebarkan artikel ini
Bupati Herybertus G.L. Nabit. Foto: RH.

Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit telah mengirimkan surat ke Kementrian PAN-RB, terkait nasib para guru yang mengikuti tes atau seleksi PPPK tahun 2023 dengan status “P” atau skor yang melebihi passing grade.

Foto: Sekda Kabupaten Manggarai Fansi Jahang.

Pemda Manggarai, melalui sekertaris daerah (Sekda) Fansy Jahang saat ditemui awak media menyampaikan bupati Manggarai Herry Nabit dengan cepat merespon dengan mengirimkan surat ke kementrian  PAN-RB pada, 22 Januari 2024.

“Surat tersebut berupa permohonan pengangkatan PPPK yang memenuhi nilai ambang batas pada test CAT tahun 2023. Hal ini dilakukan karena kewenangan sepenuhnya ada di pusat (Kementrian PAN-RB). Karena itu, bupati atau pemerintah daerah boleh melakukan usulan agar bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN di tahun 2024 ini.” Ungkap Sekda Fansy, Kamis, 2 Februari 2024 siang.

“Kita merespon semua aspirasi guru dengan status “P” ini, aspirasi mereka sangat baik. Dan, tentunya pemerintah tidak menutup mata dalam hal ini. Sehingga Pemda bersurat ke kemenpan RB agar mereka semua diakomodir dan langsung diangkat menjadi ASN.” Ucap Fansyaldus.

Demikian Fansyaldus, bahwa saat ini lagi didiskusikan di tingkat pusat, apapun hasilnya kita akan tunggu. Namun, tidak menutup kemungkinan agar mereka tetap mengikuti seleksi pada tahun 2024.

“Jadi soal diangkat langsung menjadi PPPK dan ASN, kewenangan itu ada di pusat. Meski demikian, kami akan kawal terus, dengan meminta kepala BKPSDM dan PLT Kepala Dinas PPO agar segera ke Jakarta melakukan koordinasi agar ini mendapat jawaban.”

Sementara itu, PLT kadis PPO Manggarai, Sedan Wenseslaus menjelaskan bahwa pengusulan tenaga PPPK tahun 2024, dinas PPO sudah melakukan langkah pertama yakni pemetaan manual kebutuhan guru di Manggarai. Hasilnya, didapat formasi sebanyak 446 orang, yang merupakan akumulasi dari guru kelas dan guru mata pelajaran.

“Guru yang mendapat status “P” pada seleksi tahun 2023, tetap harus menyiapkan diri secara baik untuk mengikuti seleksi tahun 2024.  Mengingat apapun nanti bentuk instrumen yang akan dipakai oleh kemenpan RB, tentu kita serahkan kepada kemenpan itu. Apakah nanti semuanya mengikuti CAT lagi, itu jadi instrumen pusat.” Tutur Wenseslaus menjelaskan saat ditemui di ruang kelala dinas PPO Manggarai.

Hal ini karena berbeda dengan tahun 2021 yang berdasarkan surat dari pemda penentuan lulus PPPK selain karena status “P” juga ada beberapa variable tambahan. Tetapi, tidak kemudian melampaui formasi yang diusulkan.

Sebelumnya, ratusan guru di Manggarai dengan Status “P” itu pada 18 Januari 2024 menemui Komisi A DPRD Manggarai. Dan selanjutnya,  menemui Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.

Editor: Tim PF

Tinggalkan Balasan