Ruteng, Pijarflores.com – Tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN di Kabupaten Manggarai menemui anggota DPRD Kabupaten Manggarai (6/3).
Saat beraudensi dengan anggota DPRD Kabupaten Manggarai, salah satu yang disampaikan para Nakes yaitu terkait upah.
Menanggapi hal tersebut Bupati Hery Nabit menyatakan bahwa hal penting yang harus disikapi yaitu upah Nakes.
“Poin penting lain yg harus disikapi adalah mengenai permintaan upah yang layak,” katanya, Kamis (7/3/2024).
Menurut Bupati Hery, Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) sejak tahun 2021 tetap mempertahankan para pegawai Non ASN di seluruh organisasi pemerintahan daerah (OPD).
“Sejauh ini prinsip Pemkab Manggarai sejak tahun 2021 adalah mengakomodir dan tetap mempertahankan para tenaga honor/kontrak/THL/tenaga suka rela, termasuk yang bekerja pada sektor kesehatan,” ungkap Bupati Hery.
Bupati Hery menambahkan bahwa konsekuensi mempertahankan mereka adalah upah yang tidak maksimal.
“Karena banyak yang harus dipertahankan, maka konsekuensinya adalah upah yang diberikan menjadi tidak maksimal,” lanjut Bupati Hery.
Kebijakan yang diambil agar tidak ada tenaga Non ASN yang dirumahkan.
“Kebijakan ini diambil supaya tidak ada dari saudara/i ini yg dirumahkan seperti kebijakan yg diambil di daerah lain,” tegas Bupati Hery.
Selain untuk pemenuhan kubutuhan ekonomi, Bupati Hery juga menyampaikan penting untuk tetap memberikan pekerjaan kepada para pegawai Non ASN.
“Dengan demikian, daya beli masyarakat secara umum dapat tetap terjaga. Yang penting sekarang adalah masih banyak yang memiliki pekerjaan,” kata Bupati Hery.
Terkait peningkatan honor dapat dilakukan akan tetapi ada beberapa item belanja honor yang dipotong bagi para Nakes seluruhnya.
“Tuntutan/permintaan mengenai peningkatan honor dapat dilakukan pada waktu dekat ini dengan melakukan refocusing anggaran. Itu berarti bahwa ada beberapa item belanja yang dipotong, termasuk item honor bagi para Nakes seluruhnya,” ungkap Bupati Hery.
Penulis: Riky Huwa