Ruteng, Pijarflores.com – Kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan, mengunjungi SMPN 6 Ruteng, setelah ada seorang guru yang melarang siswa di sekolah tersebut untuk mengikuti ujian, Sabtu (23/3/2024).
Mendengar hal tersebut, Wens Sedan baru dilantik menjadi kadis beberapa hari yang lalu, langsung menuju sekolah tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa dinamika yang terjadi di SMPN 6 Ruteng adalah hal yang biasa.
“Ini hal yang biasa. Saya sudah bertemu dengan pak mantan kepala sekolah (merujuk Alfons Tanggur). Dan kami sudah bicara dari hati ke hati. Menurut saya, semua persoalan pasti ada solusi,” kata Kadis Wens.
Menurut Wens, hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran itu adalah hak konstitusional, bahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Anak-anak sekolah membutuhkan pendidikan yang bermutu artinya siapapun oknumnya, siapapun kelompoknya, siapapun orangnya tidak punya hak untuk melarang anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, bila ada dinamika soal mutasi kepala sekolah itu penyelesaiannya pada tingkat kebijakan dan tidak boleh berimplikasi atau menghalangi anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” terangnya.
Wens langsung menuju SMP 6 setelah 1 (Satu) hari sebelumnya mendengar ada persoalan di sekolah tersebut.
“Saya sendiri ke SMPN 6 Ruteng untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik. Faktanya berjalan dengan aman dan terkendali. Peserta didik mengikuti ujian berbasis android,” terangnya lagi.
Wens yang dikenal ramah ini berharap masyarakat mendukung pelaksanaan pendidikan kegiatan pembelajaran yang ada di SMPN 6 Ruteng.
“Saya secara pribadi sudah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat di sekitar SMPN 6 Ruteng di Rentung, bahwa ada dinamika soal mutasi kepala sekolah, mari kita tetap mendukung proses pembelajaran di SMPN 6 Ruteng,” tutur Kadis Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di SMPN 6 Ruteng berangkat dari dugaan ketidakpuasan Alfonsius Tanggur terhadap kegiatan pelantikan dan pergeseran kepala sekolah di Kabupaten Manggarai, pada Kamis sore (21/3/2024).
Mantan kepala sekolah SMPN 6 Ruteng ini meluapkan kekesalan, Kamis malam (21/3), merujuk pada akun facebook ‘Alfons Sius’.
Akun tersebut menulis meniadakan kegiatan pelaksanaan ujian di SMPN 6 Ruteng. Postingan tersebut menimbulkan perdebatan, hingga kini mendapatkan 89 like dan 22 komentar.
“Selamat malam Bapak dan ibu guru smpn 6 Ruteng RENTUNG, besok batal ujian, siswa/i di pulangkan, segala resiko siap saya pertanggung jawabkan,” tulis akun facebook Alfons Sius.
Editor: Tim PF