HukrimNasionalNews

Kejagung Telah Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka, Erles Rareral: Bongkar dan Tangkap Mafia Tambang Sampai ke Akar-Akarnya

×

Kejagung Telah Tetapkan Helena Lim Sebagai Tersangka, Erles Rareral: Bongkar dan Tangkap Mafia Tambang Sampai ke Akar-Akarnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Erles Rareral, SH, MH. Ist.

Jakarta, Pijarflores.com – Erles Rareral mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, telah menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 (26/3).

Erles saat dihubungi media ini menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi ketegasan Kejagung dalam kasus komoditi timah, Rabu (27/3/2024).

Erles seorang pengacara sukses asal NTT yang tinggal di Jakarta, meminta Kejagung agar mengungkap kasus yang serupa terhadap para oknum lainnya di seluruh Nusantara.

“Saya meminta Kejagung agar membongkar dan tangkap semua mafia-mafia Tambang sampai ke akar-akarnya,” ujar Erles.

Erles yang saat ini menjabat sebagai direktur Hukum CIC (Corruption Investigation Committe) berharap agar Kejagung berkolaborasi dengan KPK dan Mabes Polri untuk membongkar semua kasus korupsi.

“Agar Kejagung, KPK, dan Polri segera membongkar semua kasus korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara tercinta ini,” tegas Erles.

Erles Rareral merupakan tokoh muda Indonesia pegiat Anti Korupsi dan Pengacara dari NCW (National Corruption Watch).

Untuk diketahui saat ini Helena Lim sudah ditahan oleh Kejagung.

Penulis: Riky Huwa

Tinggalkan Balasan