Ruteng, Pijarflores.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan Penyuluhan Hukum, bertempat di SMAN 2 Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Jumat (9/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya:
a. Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai yang diwakili Kepala Seksi Intelijen
b. Kepala Sekolah SMA N 2 Langke Rembong
c. Jajaran Pengajar SMA N 2 Langke Rembong
d. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai
d. Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai
f. Para siswa SMA N 2 Langke Rembong.
Kepala Kejari Manggarai, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya hadir dalam penyuluhan hukum tersebut guna memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Lebih lanjut menurut Zaenal berkaitan dengan pengenalan hukum ITE, pencegahan Bullying, dan taat hukum. “Kami hadir membawakan topik materi tentang tugas dan kewenangan kejaksaan, pengenalan hukum ITE, pencegahan Bullying, dan taat hukum bagi pelajar sekolah,” ungkap Zaenal.
Kepala Seksi Intelijen Zaenal juga didampingi Ahli Pertama – Calon Jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai Agus Prasetyo dan I Putu Gede Surya Trisnawan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 1080 (seribu delapan puluh) siswa dan 44 (empat puluh empat) guru pengajar di SMA N 2 Langke Rembong.
Kepala Seksi Intelijen menyampaikan perlunya sinergi dari berbagai aspek. “Dari siswa, guru, maupun penegak hukum untuk saling menjaga, mengawasi, dan saling mengingatkan adanya aspek hukum sebagai upaya pencegahan adanya perundungan sekaligus memberikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman kepada seluruh pelajar dan pengajar,” kata Zaenal.
Kepala Seksi Intelijen menekankan untuk menjaga tingkah laku pelajar dan memahami aspek pidana dalam pergaulan. “Serta meningkatkan simpati dan empati terhadap sesama supaya dapat selalu menjaga hubungan antar pelajar sehingga dapat memberikan kesan positif untuk kedepannya bukan dengan kesan negatif antar para pelajar,” lanjut Zaenal.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu fungsi Kejaksaan dalam kegiatan penyuluhan hukum dimana kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberi materi pendidikan hukum supaya masyarakat khususnya pelajar dapat lebih memahami dan mengimplentasikan pentingnya taat hukum serta memberikan pengetahuan terhadap tutur kata dan tingkah laku yang baik kepada pelajar.
Hal ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah timbulnya adanya kenakalan remaja maupun perundungan dalam lingkungan sekolah.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 sampai 11.15 Wita.