Ruteng, Pijarflores.com – Masalah dugaan kasus penyelewengan atau disfungsi usaha di tubuh PT. MMI terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Zaenal Abidin mengatakan, terkait dugaan penyelewengan di PT MMI, kini pihaknya sedang berkonsultasi untuk penentuan tim ahli.
Pihak Kejari Manggarai akan tetap menuntaskan kasus dugaan penyelewengan usaha di PT MMI tersebut.
“Sedang menunggu perhitungan ahli, bang,” jawab Kastel Zaenal melalui gawainya, Rabu (11/9/2024) siang.
Menurut Kastel Zaenal, pihaknya sudah pergi ke Kupang untuk menemui tim ahli.
“Kemarin salah satu Jaksa sudah ke Kupang untuk bertemu ahli,” terang Kastel Zaenal.
Tugas dari tim ahli kata Kastel Zaenal, yaitu untuk mengetahui berapa kerugian negara dalam dugaan penyelewengan usaha di PT MMI.
“Kami meminta perhitungan kerugian keuangannya, bang,” ujar Kastel Zaenal.
Dalam dugaan kasus penyelewengan tersebut terseret nama-nama pengurus inti mulai dari Direktur, Komut, Bendahara, dan beberapa staf MMI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, semua nama-nama itu telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai.
Salah satunya yang ada dalam pengurus inti di PT MMI adalah Wabub Heri Ngabut.
Dirinya menjabat sebagai Komisaris utama (Komut) di PT MMI sejak dilantik sebagai Wabub Manggarai.
Heri Ngabut saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Manggarai membenarkan kalau ada sistem baru di tubuh MMI dengan pinjaman uang (17/4).
Dirinya pun jujur mengatakan kalau ada orang datang kepadanya untuk meminjam uang.
“Orang datang misalnya, saya bilang pergi ketemu direktur kalau ada uang dan berapa banyak, cara menyelesaikan dia pinjam bagaimana?” sebutnya.
Ia pun tak pungkiri kalau dalam perjalanannya ada yang wanprestasi (kondisi saat satu pihak lalai dalam memenuhi perjanjiannya).
“Faktanya ada yang wanprestasi. Saya kan tidak punya kewenangan sampai disitu, pergi ketemu dia (Peminjam). Yang merekomendasikan boleh pinjam atau tidak direktur lalu bendahara mengeluarkan uang sesuai perintah direktur,” bebernya.
Proses jaminan saat meminjam uang di PT.MMI sebutnya ada yang hanya pakai kwitansi (nominal kecil), sertifikat tanah, jaminan rumah (Natura), hanya saja kendala pada penagihan.
Pantauan media ini, Heri Ngabut sempat hadir di ruangannya di kantor Bupati Manggarai pada tanggal 28 Juni 2024, bersama para staf PT MMI.
Hampir seluruh staf PT MMI saat itu (28/6) pergi ke ruangan wakil bupati Heri Ngabut.
Seorang staf MMI yang pernah mengelola Niang Coffee di Ruko Pemda Manggarai yang sekarang sudah tutup, saat ditanya mengatakan bahwa mereka dipanggil ke ruangan wakil bupati Heri Ngabut.
“Kami mau ke ruangan wakil bupati Heri Ngabut kae (Bahasa Manggarai untuk memanggil kakak),” jawabnya singkat (28/6).