Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menepati janjinya untuk kembalikan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah dirumahkan, pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Melalui Kepala Dinas Kesehatan Dokter Tomy Hermopan, para Nakes dikembalikan untuk bertugas di Puskesmas masing-masing.
249 Nakes itu akan diberikan surat keputusan (SK) perjanjian kerja baru (SPK) sampai bulan Desember 2024.
Untuk tahun 2025 akan dibuat lagi SK baru, sehingga untuk yang mau terus bekerja dan tidak agar bisa membuat surat.
“Mulai Minggu depan semua akan bekerja lagi. SPK yang baru ini berlaku sampai Desember 2024. Untuk tahun depan, akan dibuatkan SK baru,” ungkap Dokter Tomy.
Dirinya meminta kepada Nakes yang dipanggil lagi untuk berkomitmen dengan upah yang akan diterima.
“Setelah ini saya minta kita semua untuk bekerja dengan baik. Saya akan bertemu mereka langsung untuk menanyakan terkait upah, masih mau lanjut lagi dengan upah yang adaa atau tidak,” tuturnya.