Ruteng, Pijarflores.com – Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Manggarai, akan diselenggarakan besok (9/1) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai.

Disampaikan oleh Komisioner KPU Manggarai Hery Harun ke awak media, bahwa Pasangan calon (Paslon) yang akan ditetapkan oleh KPU Manggarai adalah Herybertus G.L Nabit dan Fabianus Abu dengan nama paket Hery-Fabi yang telah memenangkan kontestasi Pilkada Manggarai 2024.
Lebih lanjut kata Hery, paket Nomor Urut 2 (Hery-Fabi) memperoleh suara sebanyak 71.027 atau 42,51% mengalahkan dua Paslon lain yaitu pasangan nomor urut 1 Maximus Ngkeros – Ronal Susilo atau Maksi-Ronal yang berada di posisi kedua dengan perolehan suara 51.700 atau 38,18% dan paslon nomor urut 3, Yohanes Halut-Thomas Dohu berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 44.357 atau 26,55%.
“Penetapan ini dilakukan setelah setelah KPU Manggarai menerima Surat dinas KPU RI dengan nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan calon pasangan terpilih, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dari KPU RI pada 6/01 malam,” kata Komisioner KPU Hery Harun kepada media ini Rabu (08/01/25).
Pelaksanaan penetapan ini juga sesuai dengan aturan, dimana penetapan dilaksanakan maksimal tiga hari setelah BRPK diterima KPU Manggarai.
Penetapan Paslon terpilih untuk Pilkada Manggarai ini akan digelar di Kantor KPU Manggarai dan akan di siarkan langsung melalui live streaming dari kanal YouTube KPU Manggarai.
Dalam penetapan ketiga pasang calon akan di undang unsur Forkompinda, Pimpinan partai Politik, Bawaslu Manggarai, Insan Pers, TNI, Polri dan undangan lainnya.
Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai tidak ada sengketa Pemilu dari Manggarai di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh karenaa itu penetapan Bupati dan Wakil terpilih berjalan sesuai dengan jadwal yang ada.