Ruteng, Pijarflores.com – Sebanyak 92 rumah adat (Mbaru Gendang) di Kabupaten Manggarai segera memasuki tahap renovasi dan pembangunan. Saat ini, kelompok masyarakat (Pokmas) tengah menuntaskan finalisasi dokumen administrasi sebagai syarat utama pencairan anggaran. Jika seluruh dokumen rampung tepat waktu, pelaksanaan fisik dipastikan dimulai pekan depan.
Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Tony Ande, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (26/7/2025), menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses finalisasi dokumen yang diajukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Salah satu dokumen penting yang tengah diverifikasi adalah proposal kegiatan.
Selain proposal, Tony menyebut sejumlah dokumen pendukung lain juga tengah diverifikasi, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, surat pernyataan kesediaan swadaya berikut nominal kontribusi dari masyarakat, serta surat dukungan dari tua adat.
Tak kalah penting, dokumen pernyataan tidak adanya konflik internal juga dilampirkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan lancar tanpa hambatan sosial.
Tony menambahkan, jika seluruh dokumen dari 92 Pokmas yang menjadi sasaran program telah lengkap dan diverifikasi, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif Pokmas dan tenaga teknis dalam memastikan kelengkapan dokumen agar tahapan pembangunan tidak tertunda.
“Rencananya, minggu depan akan dilakukan penandatanganan kontrak. Kalau sudah dikontrak, anggaran dari program ini langsung dieksekusi. Jadi saat ini masih finalisasi dokumen, dan hari ini batas akhir untuk penyerahan dokumen dari Pokmas. Kami harap Pokmas dan tenaga teknis tetap sigap dan berkoordinasi secara intens, supaya program ini bisa segera berjalan di lapangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, semula Pemda Kabupaten Manggarai melalui anggaran tahun 2025 merencanakan revitalisasi dan pembangunan sebanyak 100 unit rumah adat Mbaru Gendang.
Namun, setelah melalui proses verifikasi dan pendampingan, jumlahnya menyusut menjadi 92 unit. Penurunan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya konflik internal dalam kelompok masyarakat.
Selain itu, lanjut Toni, ada juga sejumlah kendala lain yang menyebabkan jumlah intervensi bisa berkurang, seperti status lahan yang belum jelas, serta belum lengkapnya dokumen administratif yang menjadi syarat wajib.
Ia menegaskan, dari 92 unit yang saat ini masuk daftar, jumlahnya masih bisa berkurang jika Pokmas tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Semua tergantung pada kesanggupan dan keseriusan Pokmas dalam menyiapkan dokumennya. Kalau tidak lengkap, tentu tidak bisa diproses,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap unit Mbaru Gendang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai.
Pola pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola oleh Pokmas, dengan sebagian biaya berasal dari swadaya masyarakat. Menurut Toni, kebutuhan anggaran untuk tiap unit rumah adat dapat bervariasi, tergantung pada kondisi fisik Mbaru Gendang serta tingkat kerusakan dan kebutuhan bahan bangunan di masing-masing lokasi.
“Anggaran berdasarkan kondisi eksisting bangunan. Setelah itu atas dasar analisa dari tenaga teknis Pokmas dan juga tenaga teknis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama PPK, setelah melakukan kajian dan penilaian lapangan.Tapi anggaran maksimal dari Pemerintah Rp 200 juta,” jelas Tony.
Disampaikannya bahwa anggaran sebesar Rp 200 juta per unit akan dicairkan langsung ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) setelah proses penandatanganan kontrak selesai. Proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap: tahap pertama sebesar 40 persen, disusul tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 30 persen.
Program renovasi dan pembangunan 92 unit rumah adat Mbaru Gendang ini ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir tahun 2025.
Tony menjelaskan bahwa saat ini banyak Pokmas yang sudah mulai melakukan pembangunan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pembongkaran.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini sepenuhnya merupakan swakelola masyarakat, dan berharap semuanya dapat berjalan sesuai harapan bersama.