RUTENG, PIJARFLORES – Aliansi Cipayung Manggarai yaitu GMNI Manggarai dan PMKRI Cabang Ruteng, menggelar aksi di kantor DPRD kabupaten Manggarai, Senin (8/9/2025).
Pengamanan ketat dilakukan oleh anggota Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, dan Satuan Pol PP kabupaten Manggarai, dalam aksi tersebut.
Saat hadir di pintu gerbang kantor DPRD kabupaten Manggarai, Aliansi mendesak Bupati Manggarai dan semua anggota DPRD kabupaten Manggarai untuk menemui mereka di pintu masuk.
Di kantor DPRD kabupaten Manggarai juga hadir Bupati Manggarai Hery Nabit dan Wakil Bupati Manggarai Fabi Abu, Plh Sekda Lamber Paput, dan Pimpinan OPD, yang sedang mengikuti penutupan paripurna perubahan KUA PPAS tahun 2025, bertempat di aula sidang DPRD kabupaten Manggarai.
Walaupun hujan rintik-rintik Bupati Manggarai Hery Nabit dan Wabup Fabi Abu, bersama ketua DPRD kabupaten Manggarai Paul Peos, dan anggotanya tetap menemui masa aksi.
Aliansi Cipayung Manggarai menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Bupati Manggarai agar mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup secara maksimal terkait Lokasi dan Pengelolaan Sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa poco Kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai yang dinilai mencemari Lingkungan serta menganggu kenyamanan masyarakat setempat.
2. Mendesak Bupati Manggarai supaya menyediakan tempat parkir yang layak di dalam kota serta mengevalusi kinerja Dishub.
3. Mendesak Pemerintah daerah Manggarai untuk melakukan pemberdayaan petani lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPR membuat/menetapkan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan.
5. Mendesak DPR untuk mengesahkan UU Perampasan Aset.
6. Mendesak agar jabatan DPR hanya 2 periode.
7. Mendesak DPR agar menghapus tunjangan tambahan perjalanan dinas.
8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai agar menyelesaikan permasalahan kelangkaan Pupuk di Kabupaten Manggarai.
9. Mendesak Polres Kabupaten Manggarai agar menyelesaikan permasalahan kelangkaan BBM di Kabupaten Manggarai
Bupati Hery Nabit diminta untuk menanggapi 9 poin tersebut. Menurutnya kritik yang disampaikan adalah sesuatu yang baik karena tidak merupakan urusan pribadi semata.
“Ada hal yang mungkin belum terselesaikan, kalau itu kami akui, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan TPA di Poco. Pengelolaan TPA Ncolang belum optimal. Pemerintah pada saat ini fokus supaya kota ini bersih dulu. Tetapi tentu harus ada pengelolaan, dan pengelolaan itu di tahun ini sedang dibicarakan bersama DPRD,” kata Bupati Hery.
Bupati Hery dengan tegas mengatakan pengelolaan datang dari sampah rumah tangga.
“Ada pemilhaan di situ dan sebagian besarnya di bawa ke sana (TPA), itu proses yang akan berlangsung terus dan tidak ada korban di situ,” ujarnya.
Bupati Manggarai menegaskan tidak sedang mau mengorbankan masyarakat di TPA Ncolang, Ia yakin ke depannya proses pengelolaannya akan lebih baik lagi dan membutuhkan biaya untuk pengelolaannya.
Sedangkan tempat parkir dalam kota di pertokaan, pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (LP) untuk menggunakan lahan mereka, untuk dijadikan tempat parkir di dalam kota.
Sementara untuk pemberdayaan petani lokal dalam memenuhi MBG, Bupati Hery menyampaika telah dibentuk kelompok-kelompok wanita tani (KWT) yang ada di wilayah kecamatan Langke Rembong.
Karena menurutnya, dapur yang ada baru di dalam kota, maka kelompok wanita dan kelompok tani itu sedang dilakukan pemberdayaan untuk memenuhi suplai MBG ke depannya, di kecamatan Langke Rembong.
Dan KWT sudah berjalan mulai Januari 2025 di beberapa kelurahan, yang ada di kecamatan Lange Rembong.
Bupati Hery juga mengajak para tokoh muda itu, untuk bersama-sama mengunjungi kelompok wanita tani yang ada di tiap kelurahan di kecamatan Langke Rembong, mulai besok.
Lalu yang keempat tentang Perda perlindungan tenaga kerja. Ia berjanji akan bertemu dengan pihak DPRD untuk menentukan langkah-langkah lanjutan apakah itu menjadi Perda inisiatif pemerintah atau Perda inisiatif DPRD.
Ia mengaku memahami betul keresahan yang sudah disampaikan para mahasiswa-mahasiswa itu.
Sedangkan untuk undang-undang perampasan aset, Pemkab Manggarai akan membawa usulan ke lembaga yang lebih tinggi di Jakarta, yaitu DPR RI, bersamaan juga dengan desakan agar masa jabatan DPR dibatasi hanya dua periode.
Untuk kelangkaan pupuk, akan jadi perhatian karena proses distribusi pupuk yang berbeda-beda tiap tahun. Tahun sebelumnya melalui distributor di tiap kampumg, dan juga pakai kartu-kartu. Diketahui bersama tidak berjalan dengan baik. Dan tahun ini akan menggunakan metode lain lagi dan semuanya tergantung pemerintah pusat. Semuanya akan disampaikan ke pusat.