RUTENG, PIJARFLORES.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, memimpin langsung Operasi Penertiban Hewan Pembawa Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu (8/10/2025) sore.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat menyusul kagus gigitan anjing yang diduga rabies yang terjadi pagi tadi di Karot dan Mbaumuku.
Dalam kegiatan tersebut, Camat dan seluruh lurah se-Kecamatan Langke Rembong turut hadir dan ambil bagian bersama tim gabungan dari Dinas Peternakan, Satpol PP, Kapospol Langke Rembong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat kecamatan, serta petugas lapangan lainnya. Mereka menyisir sejumlah titik rawan di Kelurahan Karot, Tadong, Tenda, terutama area pemukiman padat dan jalur umum tempat banyak anjing berkeliaran.
Anjing tanpa tanda vaksinasi atau tanpa pengawasan pemilik menjadi target operasi. Selain itu petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar menjaga hewan peliharaannya di rumah serta melakukan vaksinasi secara rutin.
Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan rabies membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama pemerintah kelurahan dan masyarakat. “Rabies ini bisa kita cegah kalau semua bergerak bersama. Saya sangat mengapresiasi para lurah yang turun langsung hari ini. Ini bukti nyata komitmen kita untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Operasi ini merupakan langkah cepat dan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Kita ingin pastikan semua anjing peliharaan divaksin dan hewan liar ditertibkan,” tegasnya di sela kegiatan operasi di Kelurahan Karot.
Penjabat Sekda juga menegaskan bahwa penanganan rabies memerlukan sinergi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan atau agresif.
“Kita semua punya tanggung jawab. Pemerintah bekerja, tapi masyarakat juga harus peduli. Lindungi keluarga dengan memastikan hewan peliharaan sudah divaksin,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menjangkau sejumlah titik rawan di Kelurahan Karot, Tadong Mbaumuku, dan Tenda. Kendati belum ada yang berhasil diamankan, tetapi Tim berhasil menemui beberapa warga yang diketahui memiliki hewan piaraan HPR.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., yang sebelumnya memimpin rapat koordinasi darurat bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Manggarai terkait penanganan kasus gigitan anjing di Kota Ruteng.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk terus melakukan vaksinasi massal, penertiban HPR, dan edukasi kepada masyarakat hingga situasi dinyatakan aman dari ancaman rabies. “Target kami jelas: tidak ada lagi korban gigitan rabies di Manggarai. Kami akan terus bergerak sampai tuntas,” tegas Penjabat Sekda Lambertus.
Menurut Penjabat Sekda Lambertus Operasi penertiban HPR di Langke Rembong ini akan menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk melakukan langkah serupa. Pemerintah menargetkan kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah Manggarai bebas dari ancaman rabies.
Terpisah melalui sambungan Telpon seluler, anggota DPRD Manggarai, Avent Mbejak mengapresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui operasi penertiban Hewan Pembawa Rabies (HPR). Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warga dari ancaman rabies.
“Aksi penertiban ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi keselamatan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Penertiban HPR ini adalah upaya penting untuk memastikan Manggarai bebas rabies,” ujarnya.
Aven menilai operasi yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, menunjukkan keseriusan Pemkab Manggarai dalam melindungi masyarakat dari ancaman rabies dan menindaklanjuti berbagai masukan yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPRD.
“Saya memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang bergerak cepat melakukan penertiban hewan penular rabies. Ini langkah konkret yang kami harapkan sejak awal,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Aven, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kasus rabies di wilayah perkotaan Ruteng. Ia menegaskan bahwa langkah cepat seperti operasi HPR harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan terencana, bukan hanya ketika muncul kasus baru.
“Operasi ini jangan hanya bersifat reaktif. Harus ada jadwal rutin vaksinasi dan pengawasan terhadap hewan peliharaan, terutama di lingkungan padat penduduk,” tambahnya.
Aven juga mengingatkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mendukung program pemerintah. Ia mengimbau warga untuk bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya, memastikan vaksinasi dilakukan, dan melaporkan segera jika ada kasus gigitan atau perilaku anjing yang mencurigakan.
“Kita semua punya peran. Jangan biarkan anjing berkeliaran tanpa kendali. Pemerintah sudah bekerja, sekarang masyarakat juga harus ikut menjaga,” katanya.
Aven berharap langkah Pemkab ini menjadi awal dari gerakan bersama menuju Ruteng bebas rabies. “Saya mendukung penuh semua upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan warga. Keseriusan ini patut diapresiasi dan diteruskan,” tutupnya.
Ia juga mengharapkan agar masyarakat mendukung kegiatan ini dengan menjaga dan memvaksin hewan peliharaan masing-masing, serta tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas di jalan umum.
Selain itu ia berharap langkah Pemkab ini menjadi awal dari gerakan bersama menuju Ruteng bebas rabies. “Saya mendukung penuh semua upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan warga. Keseriusan ini patut diapresiasi dan diteruskan,” tutupnya.