Ruteng, Pijarflores.com – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai, Aventinus Mbejak meminta Leksi Armanjaya, tidak menghubungkan kemampuan fiskal dan biaya pembangunan, terkait kegiatan Retret dari seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota juga wakilnya, di Magelang.
“Pernyataan saudara Leksi Armanjaya terkait Kehadiran atau Ketidakhadiran dalam kegiatan retret di Magelang jangan dihubungkan dengan kemampuan fiskal dalam pembiayaan pembangunan,” ungkap Aventinus ke media ini, Sabtu (22/2/2025) malam.
Aventinus menyebut Leksi Armanjaya harus belajar ulang tentang makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah.
“Saudara Alex Armanjaya harus belajar ulang tentang makna Desentralisasi dan Otonomi daerah yang sudah dipraktikkan bertahun-tahun di Indonesia. Tidak ada terminologi dan praktek-praktek mengemis ke Pemerintah Pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah. Desentralisasi itu adalah penyerahan sebagian kewenangan pusat kepada daerah,” jelas Aventinus.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Manggarai itu menyebut, Pemerintah Pusat mempunyai kewenangan untuk menyalurkan anggaran ke daerah, jadi sangat disayangkan komentar di media on line dari saudara Lexi.
“Sebagai konsekuensinya maka penyerahan kewenangan itu diikuti oleh penyerahan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan kewenangan tersebut. Dengan kata lain, menjadi kewajiban Pemerintah Pusat untuk menyalurkan anggaran ke daerah,” tambah Aven.
Menurut Aventinus, setiap Pemerintah Daerah tidak diwajibkan untuk mengemis ke Pemerintah Pusat dalam hal penganggaran, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk menyalurkan anggaran ke Daerah.
“Tidak perlu menggunakan kata “mengemis” di dalam mengelola Pemerintahan, termasuk dalam mengalokasikan anggaran dari Pusat kepada daerah. Itu adalah terminologi kampungan yang tidak mendapat tempat dalam managemen pemerintahan,” kata Aventinus.
“Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga sudah menegaskan tentang dana-dana apa saja yang harus ditransfer ke daerah, beberapa aturan turunan dan praktek-praktek keuangan Negara juga sudah menegaskan hal tersebut,” ungkap Aventinus.
Dia juga bilang kalau Alex Armanjaya terlalu khwatir mengenai beberapa catatan terkait ketidakhadiran Kepala Daerah di Magelang.
“Dengan demikian, kekuatiran saudara Alex Armanjaya mengenai catatan khusus atas ketidakhadiran dalam retret sehingga akan merugikan masyarakat Manggarai adalah kekhawatiran yang berlebihan, menunjukkan ketidakpahamannya terhadap managemen keuangan dan pembangunan Negara dan Daerah,” sebut Aventinus.
“Kehadiran/Ketidakhadiran dalam retret juga jangan dilihat sebagai pembangkangan. Semua ha terkait retret sedang dibicarakan dan diusahakan dengan baik dalam kerangka keputusan partai kami, bukan pertimbangan individu masing2 Kepala Daerah,” ujarnya.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai juga tidak sepakat dengan saran Saudara Alex Armanjaya supaya Bupati Hery Nabit menanggalkan baju PDI Perjuangan dan menjadi bagian dari rakyat Manggarai.
“Itu adalah pikiran picik yang memisahkan PDI Perjuangan dengan rakyat Manggarai seluruhnya. Periode 2021-2024 kiranya sudah cukup menjadi bukti bahwa Bupati Hery Nabit dan semua Kader Partai adalah bagian dari partai dan sekaligus sebagai bagian dari rakyat Manggarai,” tukas Aventinus.
Pihaknya menegaskan Partai Politik merupakan tempat untuk menuntun seseorang Kader yang dipersiapkan untuk mencetak kader-kader Potensial, yang mampu mewujudkan suara masyarakat kecil.
“Sebagai penutup, perlu kami tegaskan bahwa bagi kami Partai bukanlah sekedar kendaraan untuk mendapatkan kekuasaan, yang bisa ditinggalkan setiap saat untuk kepentingan-kepentingan sesaat. Lebih jauh dari itu, Partai adalah wadah untuk menyemai bibit-bibit pemimpin dan menyaring calon-calon Pemimpin yang loyal sekaligus kepada partai maupun kepada negara,” ungkap Aventinus.
Sehingga Partai Politik tidak bisa dipisahkan dari Negara dan rakyat, untuk itu kepentingan rakyat harus di atas segala-galanya.
“Dengan demikian, Partai seharusnya tidak dipisahkan dari negara, karena Negara Demokratis adalah negara yang dibangun oleh rakyat yang tergabung dalam partai-partai. Salah seorang tokoh Partai Demokrat NTT pernah sekali berucap bahwa Partai adalah Rakyat yang terorgaisir dengan baik. Kami setuju sepenuhnya dengan pandangan ini,” tutup Aventinus.