Ruteng, Pijarflores.com – Polres Manggarai, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai, mengamankan empat remaja yang melakukan balap liar di kawasan Langgo Carep, Ruteng, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Aksi anak muda tersebut telah meresahkan warga di kawasan Langgo tersebut, keempat pelaku terdiri dari dua pemilik motor dan dua joki berinisial G, A, dan J.
Anggota Satlantas berhasi mengamankan dua unit sepeda motor dari tangan pelaku. Seluruh pelaku tidak memiliki surat kendaraan lengkap, bahkan ada yang tidak memiliki SIM atau SIM-nya sudah tidak aktif.
Penangkapan dilakukan setelah Satlantas Polres Manggarai menerima laporan warga yang resah atas aksi balap liar yang berlangsung secara terang-terangan di jalan raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polres Manggarai bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku di kawasan Carep dan Cunca Lawar.
Saat dimintai keterangan, pelaku G mengaku aksi nekatnya dipicu oleh tantangan dari temannya yang menawarkan taruhan uang sebesar Rp3 juta. “Ada info dari teman untuk ikut balap dengan taruhan tiga juta,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku A mengakui bahwa balap liar sudah menjadi hobinya.
“Balap motor memang sudah menjadi hobi saya,” jelasnya.
Sedangkan G berdalih bahwa dirinya hanya diminta pemilik motor untuk mengikuti balapan tersebut. Keempat pelaku mengaku aksi balap liar ini sudah mereka lakukan sejak sehari sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, menegaskan bahwa balap liar sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Balapan liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kami akan terus melakukan tindakan tegas guna menjaga keamanan di jalan raya,” tegas AKP Sandy.
Kini, keempat remaja tersebut menjalani proses pembinaan dan telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Sandy juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar demi keselamatan bersama.
Keempatnya menyatakan penyesalan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi aksi yang membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.