Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai Hery Nabit akan tetap menjalankan proses pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, dan tidak akan mencabut kembali Surat Keputusan darinya yang telah ditetapkan.
Ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Bupati Hery Nabit mengatakan, bahwa Surat Keputusan yang sudah dikeluarkan tidak bisa dibatalkan oleh komunikasi-komunikasi lisan. Sehingga menghentikannya bukan merupakan pilihan yang benar.
“Surat Keputusan yang sudah saya keluarkan tidak bisa dibatalkan secara lisan,” katanya.
Sekarang sudah penetapan lokasi, BPN sudah turun, untuk itu segala urusannya tetap berjalan. Oleh karena itu semua proses yang sedang dalam penyelesaiaan sengketa internal pemilik tanah BPN akan tetap menyelesaikannya sesuai ketentuan yang ada.
“Kita ikuti saja prosesnya,” jelasnya.
Segala urusan terkait lahan, Bupati Hery Nabit juga mengatakan bahwa BPN Manggarai itu akan berurusan dengan pemilik lahan. Jadi sangat tidak etis ketika BPN berurusan dengan yang tidak memiliki lahan.
“Karena BPN Manggarai urusannya dengan pemilik lahan saja, di luar itu bukan urusan BPN,” jelas Bupati Hery.
Sehingga Bupati Hery Nabit berharap agar segala urusannya segera diselesaikan dengan baik.
“Ada beberapa pemilik bidang tanah yang masih dicari jalan keluarnya di internal keluarga. Semuanya akan diselesaikan sepanjang komunikasinya berjalan. Kalau masyarakat tidak mau, kami tetap akan melanjutkan prosesnya,” terangnya.
Terkait Kades Mocok yang menampung pria asing, Bupati Hery akan memanggil yang bersangkutan. Juga terhadap seluruh ASN yang mengambil bagian dalam aksi penolakan proyek strategis nasional tersebut.
“Minggu depan kades Mocok akan dipanggil, begitu semua ASN yang ikut menolak,” tegasnya.
Menurut Bupati Hery, masyarakat Manggarai tidak boleh menolak proyek strategis nasional.
“Saya berharap semua masyarakat secara bersama bisa mendukung proyek strategis nasional,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok Unit 5-6, adalah kebutuhan bersama. Selain untuk masyarakat Poco Leok, juga untuk masyarakat Manggarai, dan juga untuk masyarakat flores secara seluruhnya.
“Ini proyek strategis untuk seluruh masyarakat setempat dan flores secara menyeluruh. Sehingga semuanya wajib didukung dan segala kendala tetap akan berproses,” lanjutnya.
Terkait pernyataan Wakil Bupati Heri Ngabut yang selalu dipegang oleh masyarakat Poco Leok yang menolak, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa itu merupakan pernyataan lisan. Dan pernyataan wakil bupati Manggarai saat itu hanya untuk meredam situasi saat demo.
“Itu pernyataan lisan yang hanya bertujuan untuk meredam masa demo,” ungkap Bupati Hery.
Untuk masyarakat di luar pemilik lahan Bupati Hery Nabit tetap akan melakukan komunikasi berkelanjutan.
“PLN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akan terus melakukan komunikasi, agar segala persoalan yang ada segera teratasi dengan baik,” lanjut politisi PDIP itu.
Bupati Manggarai juga berharap, agar masyarakat Poco Leok harus mendengar pernyataan yang tertulis dari Pemerintah.
“Pernyataan yang wajib didengar oleh masyarakat adalah yang tertulis dari pemerintah,” tutup Hery.
Penulis: Riky Huwa
Editor: Redaksi