BeritaDaerah

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadiri Acara Penyerahan Remisi Bagi Narapidana dan Anak Binaan

×

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadiri Acara Penyerahan Remisi Bagi Narapidana dan Anak Binaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT saat menyerahkan remisi bagi narapidana dan warga binaan di Lapas Kupang.

Kupang, Pijarflores.com – Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025 siang, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang.

Dalam momentum tersebut, Gubernur NTT juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi dan Surat Lepas kepada Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis kepada para penerima remisi.

 

Untuk diketahui, total terdapat 2.307 orang narapidana dan anak binaan di NTT mendapatkan remisi umum dengan 24 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. Sementara itu untuk remisi dasawarsa sebanyak 2.353 orang.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui sambutannya yang disampaikan Gubernur NTT mengungkapkan, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

“Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” jelasnya.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya.

“Saya juga mengucapkan selamat bagi narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” jelasnya.

Selain penyerahan remisi dan PMP, Gubernur dan Wakil Gubernur juga memberikan perhatian kepada para narapidana dengan menyerahkan bantuan peralatan olahraga diantaranya bola voli (7 buah), bola futsal (3 buah), bola basket (5 buah), bola kaki (3 buah), dan papan catur (3 buah).

Diakhir kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma serta Forkopimda NTT juga menyempatkan diri untuk menari Gawi bersama para narapidana dan anak binaan sebagai bentuk dukungan yang diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan menjauhi perilaku negatif sehingga dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat dalam kehidupan sosial dan juga kembali menjadi warga negara yang baik yang taat terhadap hukum.