RUTENG, PIJARFLORES - Seorang pria, AS (27), warga asal Poco Leok, Desa Lungar, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai, NTT, dilaporkan orang tua VAMP (28) setelah ingkar memenuhi janji menikahi korban.
Kejadian ini akhirnya mencuat ke publik usai korban VAMP asal Poco Ranaka, kabupaten Manggarai Timur bersama keluarganya mendatangi Polres Manggarai, pada Rabu, 17 September 2025.
Keluarga korban melaporkan AS asal Poco Leok ini ke Polisi, lantaran kesal dengan janji manisnya serta memberikan harapan palsu (PHP) menikahi VAMP.
Berdasarkan keterangan korban dan keluarga, Paur Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa, menyebutkan pada Selasa, 15 Juli 2025, keluarga korban mendatangi Poco Leok kampung asal AS untuk minta mempertanggungjawabkan perbuatannya agar segera menikahi VAMP.
“Pada tanggal 15 Juli korban bersama keluarga mendatangi rumah pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku agar korban dinikahi akan tetapi korban sampai dengan sekarang mengingkari janjinya tersebut,” terang Iptu Made, kepada media ini, pada Jumat, 19 September 2025.
Karena tak kunjung ada kabar dari AS, keluarga korban kesal dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Manggarai, sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi: LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.
Peristiwa ini bermula sejak 1 Januari 2025, dimana AS bersama VAMP melakukan hubungan intim dirumah milik seseorang berinisial YI yang beralamat di Lungar. Untuk memuluskan niatnya, AS berupaya meyakini VAMP dengan berbagai rayuannya serta menjanjikan akan menikahi korban.
Hanya berselang sehari, pada 3 Januari 2025, bujuk rayu AS mengajak VAMP kembali berintim, dan menjanjikan untuk menikahi VAMP, korban pun menuruti kemauan pelaku dan melakukannya sebanyak dua kali sejak 1 januari 2025.
“Benar, pada hari Rabu, 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 01.00 Wita dan yang kedua kalinya pada tanggal 03 Juli 2025, sekitar jam 03.00 Wita. Telah terjadi sebuah kasus kekerasan seksual. Saat ini korban sudah ada di Polres dan sedang dimintai keterangan,” jelas Paur Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa.
Penelusuran media ini, AS merupakan salah satu orang muda yang getol menolak Proyek Strategis Nasional (Geothermal) di kabupaten Manggarai, dan tergabung dalam aliansi pemuda adat Poco Leok.
AS juga sering memimpin warga Poco Leok untuk menggelar aksi di kota Ruteng, selama ini.