BeritaDaerah

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan NTT Resmikan SAE di Rutan Lama Kota Ruteng

×

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan NTT Resmikan SAE di Rutan Lama Kota Ruteng

Sebarkan artikel ini
Lokasi SAE di Rutan lama kota Ruteng, kab. Manggarai, NTT.

Ruteng, Pijarflores.com – Kepala kantor wilayah Dirjen Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Hery Achar, mengunjugi Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Ruteng, sekaligus meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan kelas IIB Ruteng, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya Ketut mengatakan sarana asimilasi merupakan tempat binaan untuk warga binaan.

“Jadi ini adalah sarana asimililasi dan edukasi untuk rumah tahanan negara kelas IIB Ruteng. Sarana asimilasi adalah tempat untuk memberikan pembinaan warga binaan yang memenuhi persyaratan. Setengah dari masa pidana, sudah bisa di bawah ke sini,” jelasnya.

Tujuannya adalah untuk memberikan tempat pemberdayaan warga binaan untuk pembinaan dan program presiden Bapak Prabowo dan 13 akselerasi Mentri Imigrasi kemasyarakatan.

Warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan katanya, dipilih untuk bisa merawat dan menjaga kebun di Rutan lama, yang berada di tengah kota Ruteng, kabupaten Manggarai.

“Ini adalah tempat untuk teman-teman untuk diperdayakan yang sudah memenuhi persyaratan dan bisa di lihat, walaupun di tengah kota, tempat ini harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan dari ujung ke ujung. Kalau bisa di sini ada lapak-lapak untuk menjual hasilnya,” 

Ia mengapresiasi kepala Rutan kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, yang sudah bisa perdayakan lahan kosong di Rutan lama kota Ruteng, sebagai kebun Hortikultura.