Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur, tentang kepesertaan pekerja rentan, non ASN, jasa konstruksi dan pelayanan kesehatan jaminan kecelakaan kerja di Kabupaten Manggarai.
Rapat tersebut diikut oleh Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, Sekda Fansi Jahang, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Ranaka, kantor Bupati Manggarai, pada Jumat (7/3/2025) pagi.
Wakil Bupati Fabi Abu sangat mengapresiasi BPJS karena telah bekerjasama dengan Pemda Manggarai.
“Hari ini saya mendengar, bahwa Iuran tidak sesuai dengan angka tunai yang diberikan ke BPJS, dan saya mewakili Bupati Manggarai, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Wakil Bupati Manggarai itu.
Dirinya berharap agar penerima santunan dari BPJS, agar sebisanya menggunakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan, lebih khusus untuk kebutuhan pendidikan anak-anak.
“Hari ini juga kita melihat langsung ada pemberian santunan ke beberapa warga dengan jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu saya minta agar penerima manfaat hari ini dari BPJS, agar sebisanya digunakan dengan baik untuk masa depan keluarga, begitu juga untuk anak-anak,” ungkap Wakil Bupati Fabi Abu.
Wawan Burhanudin Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Provinsi NTT menyampaikan, pihaknya mendapat mendat dari Negra untuk memberikan layanan jaminan sosial yang baik ke masyarakat.
“Kami diberikan mandat dari pemerintah pusat untuk memberikan kenyamanan dari negara untuk para pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah baik dari Pemda Manggarai, dimana ada perhatian kepada para pekerja di lingkup Pemda Manggarai, dari Non ASN sampai aparat desa,” jelas Wawan.
Dirinya meminta agar ke depan, para garda terdepan Pemerintah bisa mendapatkan pelayanan jaminan sosial mereka.
“Garda terdepan dari pemerintah Kabupaten, yaitu ada RT/RW dan Staf desa, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena wajib bagi mereka untuk diperhatikan kenyamanan mereka saat bekerja,” tambah Wawan.
“Ini merupakan program Negara, untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Negara hadir untuk memberikan santunan ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Dan luar biasa sekali lagi untuk Kabupaten Manggarai yang sudah memberikan jaminan sosial untuk semua aparatnya,” lanjut Wawan.
Pekerjaan Rumah menurut Wawan saat ini, untuk para guru Komite yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, agar sebisanya ikut diperhatikan.
“Ada PR kita ke depan, yaitu berkaitan dengan guru komite. Ada beberapa hak mereka yang belum dimiliki, begitu juga untuk kader-kader, mereka juga memiliki kendala-kendala saat bekerja melayani masyarakat. Ditambah lagi untuk anggota BPD di desa, serta RT dan RW,” ujar Wawan.