Ruteng, Pijarflores.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar kegiatan pramediasi terkait laporan JPIC SVD Ruteng tentang rencana perluasan proyek geothermal PLTP Ulumbu di Poco Leok, di Aula Nucalale, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (29/7/2025).
Pantauan media ini, Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua Komnas HAM; Pramono Ubaid Tanthowi , Bupati Manggarai; Herybertus G.L Nabit, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Manggarai, pihak PT PLN, serta perwakilan dari lembaga keuangan KfW.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan untuk menangani dugaan pelanggaran HAM melalui pendekatan mediasi.
Komnas HAM mengambil posisi netral dan bertindak sebagai mediator yang tidak memihak, baik kepada pihak pengadu maupun teradu. Tujuannya adalah untuk mempertemukan kedua belah pihak agar mencapai kesepakatan damai secara objektif.
“Kita juga punya mandat berdasarkan UU 39 thun 1999 itu untuk menangani dugaan pelanggaran hak asasi manusia dengan tata cara mediasi. Mediasi itu pada prinsipnya kita berusaha untuk mempertemukan para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian,” ujarnya.
Ia menyebut, keberadaan mereka dalam hal ini, adalah sebagai mediator, yang berdiri di antara kedua belah pihak.
“Kita mencoba seimparsial mungkin, kita tidak berpretensi untuk mewakili para pengadu tapi juga tidak berpretensi untuk juru bicara dari para teradu. Sehingga kita bisa melihat, persoalan ini dari sudut pandang yang lebih objektif,” katanya.
Ia berharap agar proses mediasi ini dapat menggali informasi dari berbagai perspektif, guna merumuskan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena itu kami berharap bisa mendapatkan informasi-informasi yang lengkap yang dari berbagai sudut pandag dan kita akan melihat kemungkinan-kemungkinan yang paling baik bagaimana kita menyelesaikan persoalan ini,“lanjutnya.
Menurutnya, persoalan perluasan geothermal ini telah menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, Komnas HAM berharap semua pihak dapat menyelesaikannya secara bijak dan damai.
“Persoalan ini kan memang mendapatkan atensi yang luar biasa samapai di tingkat nasional kita tentu berharap agar kasus ini bisa kita sama-sama temukan solusinya dengan cara yang sebaik-baiknya,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM memberikan kesempatan kepada Pemkab Manggarai, PLN, dan KfW untuk memaparkan materi terkait proyek geothermal.
Bupati Nabit dalam menyampaikan apresiasi dengan langkah yang dilakukan Komnas HAM.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Komnas HAM sebagai mediator dalam persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen penuh untuk mencari solusi terbaik yang berimbang bagi semua pihak, baik masyarakat maupun keberlanjutan proyek vital ini,” ujar Bupati Hery.
Diharapkan dalam prosesnya bisa mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia di wilayah tersebut.
“Kami berharap dari pramediasi ini, kita bisa mencapai titik terang dan menemukan solusi yang adil bagi masyarakat dan juga mendukung keberlangsungan pembangunan energi di daerah kami,” ungkap orang nomor satu di kabupaten Manggarai itu.