Ruteng, Pijarflores.com – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia, Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan instansi pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah mendapat jawaban dari MENPANRB RI, untuk kuota P3K tahun 2024, sesuai dengan usulan pada 31 Januari 2024.
Bupati Hery Nabit saat ditemui, pada Selasa (24/9/2024) mengatakan usulan P3K di ruang lingkup Kabupaten Manggarai telah dijawab oleh MENPANRB RI.
“Kita harus berbangga Kabupaten Manggarai mendapat kuota P3K sebanyak 2016 untuk tahun 2024 ini,” kata Hery Nabit.
Ada pun rinciannya yaitu Tenaga Kesehatan 916, Guru 448, dan Tenaga Teknis 652 orang, sehingga total keseluruhannya 2016 orang.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk belajar dengan serius.
“Saya meminta kepada seluruh peserta tes nantinya, akan persiapkan diri dengan baik,” ungkap Hery Nabit.
Untuk jadwal Tes akan diumumkan selanjutnya oleh BKPSDM Kabupaten Manggarai, dalam waktu dekat ini.