BeritaDaerah

Netralitas ASN Menjadi Titik Kerawanan Utama Dalam Pilkada 2024, Alvan Manah: Kalau Sudah Tahu Harus Dicegah

×

Netralitas ASN Menjadi Titik Kerawanan Utama Dalam Pilkada 2024, Alvan Manah: Kalau Sudah Tahu Harus Dicegah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama seluruh peserta sosialisasi launching pencegahan kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Manggarai, NTT (Ist).

Ruteng, Pijarflores.com – Bawaslu Manggarai gelar sosialisasi pengawasan Pemilu secara tatap muka dan launching pemetaan kerawanan Pilkada dan Pilgub, di gedung Manggarai Convention Centre Ruteng, Senin (26/8/2024) pagi.

Titik kerawanan utama yang dibahas dalam acara tersebut, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialiasi dibuka Ketua Bawaslu Alfan Manah dengan pemukulan gong itu  dihadiri pejabat Pemkab, unsur Forkompimda, unsur KPU Manggarai, unsur FKUB, unsur Parpol, kalangan aktivis, kalangan lembaga perguruan tinggi, komunitas-komunitas, kalangan wartawan, dan lain-lain.

Ketua Bawaslu Alfan Manah menyampaikan, yang dilakukan sekarang adalah upaya bersama agar publik tahu apa saja potensi-potensi kerawanan dalam proses Pilkada yang bisa saja dilakukan oleh penyelenggara, para kontesan Pemilu bersama tim sukses, dan pendukung.

“Kalau kita sudah  tahu, maka harus dicegah agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Kita perlu lakukan deteksi dini agar Pilkada kali ini dengan lebih baik dan berkualitas,” katanya.

Sesuai data-data yang ada, paling rawan dilanggar adalah terkait netralitas ASN. Hal itu tidak saja hanya potensi, tetapi juga sudah masuk dalam tren pelanggaran yang dilaporkan.

Harapannya, dalam Pilkada dan Pilgub 2024,  titik rawan dan kejadian pelanggaran kaitan dengan netralitas  ditekan atau hilang dan bukan sebaliknya terjadi.

Titik rawan lainnya adalah terletak pada para  kontestan, tim sukses, dan pendukung. Perilaku dan tutur kata para kontestan bisa memacing sehingga terjadi pelanggaran.

Untuk media sosial bisa menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks. Potensi kerawanan akibat media sosial ini tinggi ketika masyarakat tidak mencerna informasi secara baik dan benar.

Oleh karena itu, semua diajak untuk mengawasi tindakan-tindakan yang bisa saja melanggar sehingga bisa saja menodai pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang lebih baik dan berkualitas nantinya.

Sekda Fansy Jahang yang mewakili Bupati Hery Nabit mengatakan, sosialisasi ini penting agar semua tahu aturan dan tahu tahapan Pemilu yang  telah dan sedang dilaksanakan.

“Publik harus tahu semua proses yang ada. Termasuk apa yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh,” katanya.

Khusus untuk netralitas ASN, Pemkab sudah sudah mengeluarkan surat edaran agar diketahui dan dilaksanakan semua ASN agar netral dalam Pilkada dan Pilgub. Pada setiap momen selalu disampaikan soal netralitas agar ditaati betul.

“Prinsipnya ASN yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan tegas. ASN harus fokus bekerja dalam memberikan pelayanan publik,” tutupnya.