DaerahNews

Osi Gandut Desak Pemda Manggarai Untuk Segera Memberikan SK P3K bagi 186 Nakes dan TPP ASN

×

Osi Gandut Desak Pemda Manggarai Untuk Segera Memberikan SK P3K bagi 186 Nakes dan TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Osi Gandut.

Ruteng, Pijarflores.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Golkar Osi Gandut, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, agar segera memberikan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, dan juga Surat Keputusan (SK) bagi 186 Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (P3K), untuk tenaga kesehatan, lingkup Kabupaten Manggarai.

Osi Gandut saat ditemui setelah sidang pembukaan sidang II Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2023, pada hari Jumat, 14 Juli 2023, menyampaikan para Nakes dan ASN sudah banyak yang mengeluh. Jumat, 14/7/2023.

Osi Gandut menambahkan, bahwa sudah sejak bulan Januari 2023, TPP bagi ASN di Kabupaten Manggarai, belum diterima.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai harus segera membayar TPP para ASN, kasian mereka sudah bekerja tapi tidak diapresiasi,” ujar Osi Gandut.

TPP menurut Osi Gandut, sudah menjadi hak para ASN. Sehingga Pemerintah Daerah Manggarai punya kewajiban untuk membayarnya.

“Sekarang sudah lewat pertengahan tahun, sangat aneh bila para ASN belum terima itu TPP, karena itu hak mereka,” lanjut Osi.

Bersamaan dengan TPP bagi para ASN, Osi Gandut juga menanyakan SK P3K bagi para Nakes.

“Sangat heran sekali, sudah lama itu SK bagi para Nakes untuk pengangkatan sebagai P3K,” tegas Osi Gandut.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Fansi Jahang menyampaikan, dalam waktu dekat SK P3K para Nakes di lingkup Pemda Manggarai akan segera diberikan.

“Untuk SK P3K Nakes, saat ini sudah siap dengan jumlah 186. Kita masih tunggu waktu yg pas untuk penyerahanya dalam waktu dekat ini adik,” kata Sekda Fansi.

Menanggapi keluhan ASN untuk TPP yang belum diterima sampai saat ini, Sekda Fansi menjelaskan kalau Pemda Manggarai sudah menganggarkannya. Oleh karena itu dirinya meminta kepada para ASN agar bisa bersabar.

Sekda Kabupaten Manggarai Fansi Jahang

“Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2023, memang sudah dianggarkan di APBD, soal kapan direalisasikan, kita bersabar saja,” kata Sekda Fansi.

Sekda Fansi menambahkan, untuk SK P3K bagi guru, semuanya sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Untuk para guru, SK P3K mereka sedang diproses di BKN. Saya berharap agar semua prosesnya berjalan lancar, sehingga yang sudah lulus secepatnya menerima SK, dan segera mulai bekerja,” tutup Sekda Fansi.

Penulis: Riky Huwa
Editor: Redaksi