BeritaDaerah

Pedagang pada Badan Jalan di Paris Ruteng Ditertibkan, Pedagang di Dalam Paris Sebut ini Baru Adil

×

Pedagang pada Badan Jalan di Paris Ruteng Ditertibkan, Pedagang di Dalam Paris Sebut ini Baru Adil

Sebarkan artikel ini
Foto: Paris Ruteng saat penertiban oleh Anggota Pol PP, TNI/Polri, dan seluruh ASN Lingkup Pemda Manggarai.

Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai, bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri, melakukan penertiban kepada para pedagang yang menjual pada badan jalan sekitar pasar Inpres (Paris) Ruteng, pada Kamis (13/2/2025) pagi.

Kegiatan penertiban tersebut dimulai pada pukul 07.00 waktu Indonesia tengah. Terlihat hampir seluruh pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Manggarai hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Pintu masuk ke Paris Ruteng, ditutup sementara saat penertiban, pada pukul 12.00 waktu Indonesia tengah, jalan masuk menuju Paris Ruteng kembali dibuka.

Para pemilik stan di badan jalan itu merelakan untuk tidak lagi menjual di badan jalan. Hanya ada beberapa stan yang Kanopinya tidak mau dibuka dengan alasan akan dibongkar sendiri.

Karena tidak jelas kapan untuk dibongkar para Anggota Pol PP Kabupaten Manggarai tetap membongkar Kanopi pada stan pedagang itu.

Kanopi tersebut dibuat untuk menambah tempat jualan, sehingga jalan yang sudah disiapkan pada setiap stan di Paris tidak bisa digunakan semestinya.

Seorang ibu yang melintas pada jalan di Paris Ruteng, sangat mengapresiasi sikap Pemda Manggarai. Menurutnya itu sangat adil, saat ditemui media ini, ternyata ibu tersebut adalah salah satu pemilik stan di dalam Paris Ruteng.

“Ini baru adil, semua pembeli pasti masuk ke dalam,” ucapnya singkat sambil meninggalkan kerumunan petugas.

Seorang pedagang lagi mengatakan, penertiban itu sudah tepat sekali. Tetapi dia juga menyinggung soal pegawai dari dinas pendapatan agar jangan asal mengeluarkan ijin ilegal kepada mereka untuk bisa berdagang secara bebas.

Mereka mengakui kalau berjualan di pintu masuk Paris Ruteng itu ada ijin dan juga ikut membayar retribusi, bukan hanya pedagang para sopir mobil ikan, sayur, dan buah-buahan juga kena retribusi.

“Saya buka stan di pintu masuk ini atas ijin petugas, kami juga bayar retribusi. Sehingga kami berharap juga agar ke depannya penertiban ini terus berlanjut, jangan sampai ada oknum setelah itu datang ke sini dan berikan ijin baru,” ungkap pedagang itu.

Dia mengeluhkan juga, bahwa di pasar Puni saat ini, stan yang ada sudah ada pemiliknya.

Mereka berharap, agar stan yang sudah ada pemiliknya itu wajib diaktifkan dan tidak boleh dibiarkan kosong.

“Di pasar Puni sudah ada pemilik stan, tetapi orangnya tidak ada. Kami sudah cek berulang kali. Harapan kami yang tidak ada orangnya itu, agar segera dipindah tangankan saja, agar mereka yang ditertibkan di Paris Ruteng bisa langsung kembali berdagang di Pasar Puni,” tambahnya.

Kepada Pemda Manggarai, mereka ingin kegiatan tersebut harus dilakukan secara intens ke depannya.

Pegiat pasar yang lainnya menyampaikan agar penertiban harus dilakukan untuk seluruh. Mereka meminta ke depan dibutuhkan pengawasan dari petugas untuk semua pegiat di pasar Inpres Ruteng agar tidak berjualan sembarangan di badan jalan.

 

Foto: Badan jalan di Paris Ruteng, setelah penertiban.

Sementara Ibu-ibu yang datang ke pasar merasa sangat nyaman karena jalan masuk sudah lebar dan tidak sempit lagi.

“Ho di di’a tung salang ho, ngengga keta (Ini baru jalannya bagus, lebar sekali),” ujarnya dalam bahasa daerah Manggarai.

Saat yang bersamaan juga Pemda Manggarai telah mulai menyiapkan tempat untuk para pedagang di Pasar Puni.