BeritaDaerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai akan Digelar 6 Februari 2025

×

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Manggarai akan Digelar 6 Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih periode 2024-2029.

Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, telah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, periode 2025-2030, pada (6/2/2025) mendatang.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Manggarai Damianus Arjo, S. STTP, berkaitan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati selama ini dalam persiapan kita mengacu kepada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025 di ibukota Provinsi.

 

“Tetapi berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, pada Rabu (22/1/2025), memutuskan untuk Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, akan dilaksanakan secara serentak tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden RI,” kata Damianus melalui gawainya, Rabu (22/2) malam.

Berkaitan dengan hasil RDP ini, Menteri Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota akan melaksanakan rapat pada tanggal 30 Januari 2025 untuk membahas teknis pelantikan.

“Sehingga berkaitan dengan penetapan tanggal 6 Februari 2025 untuk pelantikan serentak, secara teknis akan dijelaskan tanggal 30 Januari 2025,” ujarnya.

Sementara persiapan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk kegiatan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, telah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Kita sudah menyampaikan dokumen persyaratan administrasi antara lain dokumen penetapan KPU Kabupaten Manggarai tanggal 9 Januari 2025 yang tertuang dalam SK KPU Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan Bupati Manggarai terpilih Bapak Herybertus G. L Nabit dan Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu,” tambah Damianus.

“Berita Acara serta Risalah Rapat Paripurna DPRD kabupaten Manggarai tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2025-2030 tanggal 16 Januari 2025 untuk penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri Cq.Gubernur Nusa Tenggara Timur tanggal 16 Januari 2025, berdasarkan komunikasi kami dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bahwa seluruh dokumen penetapan sudah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Manggarai juga sudah membentuk Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2025-2030 dan sudah melaksanakan rapat yang dipimpin langsung Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai dan dikuti oleh seluruh anggota Panitia tanggal 17 Januari 2025.

“Dalam pertemuan tersebut membahas terkait persiapan pada saat pelantikan dan acara penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai di Ruteng setelah pelantikan,” ungkap Damianus.