Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai melalui dinas Pariwisata dan kebudayaan, telah menganggarkan bangun 100 unit Rumah Adat pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Manggarai, Aloisius Jebaru, kepada media ini mengatakan pada tahun 2025 pihaknya telah menganggarkan bangun 100 unit Rumah Adat.
“Untuk biaya atau anggarannya sudah ada untuk pembangunan 100 unit rumah adat di tahun 2025,” sebut Kadis Jebaru, pada Senin (7/10/2025).
Dijelaskan Kadis Jebaru, pihaknya telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
“Anggarannya sudah ada di Dinas Pariwisata dan sudah bahas itu anggaran. Dalam KUA-PPAS 2025 sudah ok,” terangnya.
Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas Pariwisata dan kebudayaan Manggarai, terang Kadis Jebaru, telah menganggarkan rencana pembangunan 100 unit Rumah Adat tahun 2025.
Rencana pembangunan Rumah Adat ini lanjutnya, masuk dalam program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.