DaerahHukrimNews

Pemuda Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus Anggota Unit Jatanras Polres Manggarai

×

Pemuda Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus Anggota Unit Jatanras Polres Manggarai

Sebarkan artikel ini
Anggota Unit Jatanras dan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Foto: (Ist)

Ruteng, Pijarflores.com – Seorang pelajar berinisial Y S G di Manggarai, berhasil diamankan Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai, karena sudah mencuri sebuah sepeda motor.

Disampaikan Paur Humas Polres Manggarai, I Made BudUnit Jatanras Polres Manggarai berhasil melakukan penelusuran, dengan mengetahui seorang penadah berinisial O A, dan berumur 27 Tahun, alamat Runtu, desa Latung, kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, yang telah membeli sepeda motor hasil curian. 5/4/2023.

Pemilik sepeda motor menurut Made bernama Emanuel Krispiano, asal Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan yaitu satu (1) unit Sepeda Motor Honda Revo Warna hitam, dengan nomor Polisi: L 5940 DO, nomor rangka: MH1JBC1169K471458, dan nomor mesin: JBC1E1473344.

Disampaikan Made Kejadian terjadi pada hari Selasa tangal 4 April 2023. Pada mulanya korban datang ke Polres Manggarai untuk membuat pengaduan mengenai kehilangan sepeda motor miliknya.

“Kemudian pada Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 14.30 waktu Indonesia tengah (Wita), anggota unit Jatanras mendapat info dari Kanit Reskrim Polsek Cibal, bahwa penadah /pembeli sepeda motor beserta barang bukti berada di Pagal, Kecamatan Cibal,” ujar Made.

“Setelah diamankan pelaku Penada tersebut mengaku bahwa dirinya membeli sepeda motor tersebut melalui Media Sosial Facebook dengan akun GY, namun akun tersebut sudah di blokir,” lanjut Made.

Dari hasil penyelidikan anggota unit Jatanras, diketahui bahwa pelaku berada di Cuncalawar, Kelurahan Satartacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pada hari Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 06.30 waktu Indonesia tengah bertempat di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Warna hitam.

“Setelah anggota mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Manggarai, dalam perjalanan pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban,” kata Made.

Pelaku juga telah menerangkan bahwa awalnya pada hari Selasa 4 April 2023, sekitar pukul 01.00 wita, pelaku yang merupakan tetangga kost korban melihat sepeda motor yang diparkir didepan kosnya.

“Kemudian pelaku diam diam merusak kontak motor dengan menyambungkan kabel kontak lalu pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju jalan raya, kemudian sekitar pukul 09.00 wita pelaku membawa lari sepeda motor tersebut menuju pagal dan menjual sepeda motor tersebut kepada pelaku penadahan seharga Rp.3.100.000,” kata Made.

“Setelah itu terang Made, pelaku kembali ke kosannya yang beralamat di Cuncalawar, dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut sebagian telah digunakan oleh pelaku dan yang tersisa atau uang dipegang oleh pelaku sebesar Rp.600.000,00,” tutup Made.

Untuk diketahui pelaku untuk sementara telah diamankan di Polres Manggari.

Penulis: Redaksi PF