Ruteng, Pijarflorescom – Polres Manggarai melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai gelar imbauan bagi masyarakat yang bayar pajak kendaraan, Senin (22/4/2024).
“Kegiatan operasional bersama Bapenda Kabupaten Manggarai terkait pengecekan yang bersifat imbauan bagi yang belum membayar pajak kendaraan khususnya di kabupaten Manggarai,” ujar Kasatlantas Polres Manggarai AKP Sandy H. Sibarani ke Pijarflores.com (22/4).
Kegiatan dilaksanakan dibeberapa titik mulai tanggal 22 april 2024 sampai dengan 24 april 2024.
Kegiatan dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat agar tetap mengingat kewajibannya bayar pajak dan kenyamanan berkendara.
“Hal ini dilakukan untuk mengingatkan dan mengimbau para wajib pajak kendaraan bermotor agar tertib,” ujar AKP Sandy.
Lebih lanjut terang AkP Sandy, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD.
“Selain mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dalam hal pembayaran pajak kegiatan ini jua bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan di bidang kendaraan bermotor,” ungkap AKP Sandy.
Penulis: Riky Huwa