Ruteng, Pijarflores.com – Polres Manggarai, menggelar apel gelar pasukan operasi Zebra Turangga 2023, dengan tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.” Senin, 4/9/2023.
Bertindak selaku pimpinan Apel Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H dan bertindak sebagai Komandan Upacara Kasubbag Watpers SDM Polres Manggarai IPTU GEDE PINDRA, turut hadir Waka Polres Manggarai KOMPOL KAREL LEOKUNA, S.KOM, M.M, Para Kabag, Para Kasat, Perwira Polres Manggarai, Wadanki Brimob Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Manggarai, perwakilan Satpol PP Kabupaten Manggarai, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.
Peserta Apel Gelar Pasukan yaitu ; Satu Peleton Personil Kodim 1612 Manggarai, Satu Pleton Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, Satu Pleton Dalmas Polres Manggarai, Satu Pleton Sat. Lantas Polres Manggarai, Satu Pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Manggarai, Satu Pleton Sat Pol PP Kabupaten Manggarai serta Satu Pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.
Dalam Apel tersebut Kapolres Manggarai selaku Pimpinan Apel membacakan Sambutan Kapolda NTT, yaitu sebagai berikut:
1. Apel gelar pasukan ini, dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
Kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat
berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
2. Perlu diketahui bersama data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS
(INTEGRATED ROAD SAFETY MANAGEMENT SYSTEM) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.326 Kejadian, dengan korban meninggal dunia 406 Orang, luka
berat 488 Orang , luka ringan 1.488 Orang.
Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian . Terjadi kenaikan Jumlah laka sebesar 135 kejadian atau naik 11 persen.
Sementara itu jumlah pelanggaran lalu
lintas pada tahun 2022 sejumlah 26.211 pelanggaran dibandingkan Tahun 2021
sejumlah 16.727 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 9.484 pelanggaran atau naik 56 persen.
3. Bahwa dalam mengatasi Permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untukmenciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stekeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
4. Sebagaimana amanat Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
a. Mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan kelancaran serta
ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas);
b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
c. Membangun budaya tertib berlalu lintas;
d. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
5. Dalam Pelaksanaan operasi Zebra Turangga 2023 ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas antara lain sebagai berikut:
1). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara;
2). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;
3). Pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
4). Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt;
5). Pengemudi atau pengendara Kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
6). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;
7). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
6. Sebelum mengakhiri amanat ini, saya akan menyampaikan penekanan dan arahan untuk di pedomani yaitu :
1) . Selalu bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa;
2). Jaga keselamatan anda dalam
pelaksanaan tugas ;
3). Peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan Nepotisme;
4). Bertindak secara tegas namun
humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalulintas;
5). Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra POLRI;
6). Lakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial online maupun mainstream terkait OPS Zebra Turangga 2023.
7. Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, saya mengucapkan Selamat melaksanakan tugas.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga – 2023 berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar, di Mapolres Manggarai.
Editor: Tim PF