Ruteng, Pijarflores.com – Program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) non formal bagi warga binaan rutan kelas II B Labe, Ruteng Kabupaten Manggarai, kembali berjalan normal.
Penandatanganan Mou antara Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Olah Olahraga (PPO) Manggarai, Frans Gero dengan Kepala Rutan Kelas II B Labe, Heri Sutriadi, dilaksanakan pada hari Jumat, 28/7/2023.
Sempat terhenti, program KBM di rutan kelas II B Labe, untuk para napi, karena pandemi Covid 19.
Kadis PPO Kabupaten Manggarai Frans Gero mengatakan, kegiatan KBM ini wajib dilanjutkan, karena pendidikan non formal atau formal yang merupakan hak setiap warga negara.

“Selama tidak keluar dari ketentuan UU yang berlaku, perbuatan yang baik dan positif ini harus kita teruskan, baik itu kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga program pemberdayaan,” ungkap Kadis Frans.
Sementara, Heri Setiadi mengapresiasi Pemkab Manggarai telah memberi perhatian kepada Rutan Kelas II B Labe, Ruteng.
Baik itu KBM formal atau non formal namun, sangatlah penting khususnya bagi warga rutan.
“Pendidikan dan keterampilan yang diberikan sangat baik untuk jadi bekal kehidupan setelah tidak lagi berada di rutan,” ungkap Heri.
Pendidikan dan keterampilan serta kursus tidak hanya mengandalkan lembaga rutan, akan tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan unsur terkait.
Editor: Redaksi