RUTENG, PIJARFLORES – Rumah adat gendang Kalo, yang terletak di desa Borik, kecamatan Satar Mese Barat, yang menjadi salah satu sasaran revitalisasi rumah adat dari pemerintah kabupaten Manggarai, tahun anggaran 2025.
Wilayah Desa Borik, berbatasan langsung dengan kabupaten Manggarai Barat, dan juga menjadi pintu masuk bagi wisatawan yang hendak menuju Wae rebo.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya Pada hari Rabu (10/9), warga di kampung Borik, tepatnya di gendang Kalo, menggelar acara peletakan batu pertama, pada pembangunan rumah gendang Kalo.
Tampak para tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda memakai pakayan adat khas wilayah Satar Mese Barat, duduk di lokasi pembangunan rumah adat untuk menggelar acara adat, peletakan batu pertama.
Anggaran pembangunan rumah adat gendang Kalo, sebesar Rp200 juta, yang bersumber dari APBD II kabupaten Manggarai.
Terdapat juga swadaya masyarakat, dalam pembangunan rumah gendang Kalo.
Dalam pembangunan rumah gendang di kabupaten Manggarai, ada beberapa ritual adat yang harus dilaksanakan.
Kelompok masyarakat di gendang Kalo, menganggarkan seluruh acara adat itu juga secara swadaya.
Antonius Parus sebagai tokoh masyarakat, menyampaikan sangat antusias dengan program revitalisasi rumah adat dari Pemkab Manggarai.
“Saya mewakili tokoh masyarakat gendang Kalo, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Manggarai yang telah membuat program Revitalisasi Rumah Gendang ini. Kami semua juga siap mengambil bagian dalam swadaya untuk pembanguan rumah gendang ini,” kata Antonius.
Acara adat peletakan batu pertama gendang Kalo, berjalan aman dan lancar sampai selesai.