Ruteng, Pijarflores.com – Sejak 9 Februari 2024 Emiliana Helni diminta untuk menanamkan saham di usaha bisnis Solar Subsidi Nelayan di Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), milik Tince Kumpul dan anaknya Ayu Bagul.
Emi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajak atau memanggil Tince Kumpul dan Ayu Bagul ke rumahnya untuk bisnis yang mereka geluti, yang ada dirinya sangat merasa ditipu oleh ibu dan anak itu.
“Saya tidak pernah memanggil dan mengajak Tince Kumpul dan Ayu Bagul untuk bekerja sama bisnis Solar Subsidi Nelayan tersebut. Tince dan Ayu yang selalu datang ke rumah saya dengan janji akan membagi dua hasil keuntungan dari bisnis tersebut yang penting saya menanam saham ke bisnis solar tersebut,” kata Emi ke media ini, pada Rabu (6/11/2024) lewat gawainya.
Setelah itu kata Emi, dia mentransfer uang ke rekening milik Tince atau tidak Ayu setiap harinya dari standar Rp20 Juta, sampai Rp30 Juta, tiap harinya tanpa berhenti (dari 9 Februari-22 Oktober 2024).
Karena tidak ada kabar dari Tince dan Ayu, Emi pergi ke rumah Tince Kumpul pada tanggal 24 Oktober 2024, karena Tince Kumpul dan Ayu Bagul berjanji untuk mengembalikan saham yang berjumlah Ratusan Juta itu pada bisnis mereka, pada tanggal 22 Oktober 2024.
“Saya ke rumahnya Tince Kumpul, untuk cari dia dan anaknya, karena janji untuk kembalikan saham saya yang ada untuk memperlancar bisnis Solar Subsidi Nelayan pada tanggal 22 Oktober 2024 ini, dan itu sudah disepakati bersama,” jelas Emi.
Sesampai di rumah Tince Kumpul di Kelurahan Golo Dukal itu, Tince Kumpul dan anaknya Ayu Bagul tidak ada. Emi hanya bertemu dengan suami Tince Kumpul di rumah tersebut.
Menurut Emi, suami dari Tince Kumpul sempat mengancam Emi dengan menunjukan benda tajam ke wajah Emi. Melihat hal itu Emi tidak merespon apa pun, dan dia hanya berkata bahwa dia datang bertemu Tince Kumpul.
Suami Tince Kumpul terus menerus berkata kasar dengan Emi dengan ancaman juga. Emi menyampaikan tidak merespon yang dilakukan oleh suami Tince Kumpul.
“Saya di rumah Tince Kumpul saat itu diam-diam saja, saya hanya meminta suaminya agar tidak menyembunyikan istri dan anaknya,” ujar Emi.
Emi menyebut sejak 24 Oktober 2024, Tince dan Ayu Bagul itu menghilang tidak ada kabar lagi.
Untuk diketahui, Tince dan Ayu itu telah bersepakat bersama atas sikap yang diambil pemilik saham dan di situ tidak ada paksaan. Karena semua yang ada dalam grup Nasabah Momang sudah menyepakati seluruh aturan yang ada.
“Dalam grup nasabah momang semua disepakati bersama untuk aturan-aturan yang ada tanpa paksaan, karena tidak ada jaminan untuk pemakaian modal maka dibuat juga kesepakatan bahwa jaminannya adalah harga diri dan siap untuk diviralkan, siap untuk dibuli di media sosial, dan disepakati tidak akan melaporkan ke pihak berwajib kalau diviralkan ke media sosial,” jelas Emi.
Emi sangat menyayangkan sikap dari suami Tince Kumpul dengan membuat laporan polisi karena merasa difitnah olehnya. Suaminya sebut Emi pura-pura tidak tau dengan aturan yang ada di grup nasabah momang.
“Saya tidak pernah menyebut nama Anton Bagul, itu kesepakatan nasabah momang.
Saya tidak pernah memanggil mereka untuk datang ke rumah saya total utang yang Rp.782.350.000,00, rinciannya bukti transfer sejak 9 februari 2023 – 22 otober 2024 total 704.350.000 dan yg pakai kwitansi total Rp.78.000.000,00, juta,” sebut Emi.
Bisnis solar subsidi nelayan milik Tince Kumpul dan Ayu Bagul di Kecamatan Reo itu menurut Emi bekerja sama dengan seorang anggota Polres Manggarai.
Menurut laporan Ayu Bagul ke Emi, bahwa saham milik Emi untuk usaha solar subsidi nelayan mereka selama ini macet di anggota Polres Manggarai tersebut.
“Sejak 24 Oktober ibu Tince menghilang dan Ayu Bagul pergi mencari polisi di Polres Manggarai, dan uangnya itu macet di oknum anggota Polres Manggarai itu, makanya saya pergi mencari Tince Bagul ke rumahnya,” ungkap Emi.