Ruteng, Pijarflores.com – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Agus Sistyo Widjajati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas implementasi dan penyampaian nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk semester I tahun 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang
Fansi Aldus kepada media di Ruteng pada Selasa, 5 November 2024, “pencapaian nilai indeks ETPD Pemerintah Kabupaten Manggarai per Semester I 2024 sebesar 95,4%, dan berada pada kategori Digital,” ungkapnya.
Persentase ini meningkat terus sejak tahun 2021. “Tahun 2021 hanya mencapai 31,91% kategori Inisiasi, tahun 2022 Semester I 35,2% kategori Berkembang, dan Semester II tahun 2022 melejit naik menjadi 76,1% kategori Maju. Lebih lanjut dijelaskan untuk tahun 2023 Semester I meraih 73,7% dan untuk Semester II mencapai 92,1% dengan kategori Digital,” terang Sekda Fansi.
Peningkatan tersebut salah satunya bersumber dari gencarnya Pemerintah
daerah Kabupaten Manggarai dalam upaya meningkatkan realisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) melalui kanal digital dalam bentuk QRIS, M-Banking
E-Commerce dalam tiga tahun terakhir
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai menjelaskan bahwa tujuan Elektronifikasi Pemerintah Daerah yakni memperkuat efektivitas dan efisiensi keuangan daearah, “meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi kebocoran dan memperpendek alur pembayaran,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus berupaya meningkatkan
nilai Indeks ETPD dengan melakukan peningkatan realisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui kanal digital. “Kami harapkan dukungan dan peran serta
masyarakat Manggarai agar lebih banyak melakukan transaksi elektronik dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai,” kata Sekda Fansi.