Ruteng, Pijarflores.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu (19/2) pukul 01.00 WITA.
Ketiga pelaku ditangkap di depan Alfa Mart, di depan Hotel Rima, setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Identitas Korban yaitu Rudolfus A. Moris, usia 30 tahun, berasal Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Sementara Identitas Pelaku adalah:
1. A M A (26 tahun), dari Kabupaten Manggarai Barat.
2. R B (30 tahun), dari Kabupaten Manggarai Barat.
3. T M (35 tahun), dari Kabupaten Manggarai.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dinataranya, 3 unit sepeda motor Honda Verza, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (hasil penjualan motor curian), Uang tunai sebesar Rp1.900.000, 4 buah handphone, 10 buah sekring, 10 buah kunci motor, 1 buah obeng, 1 buah kunci ukuran 10, 4 lembar STNK, 2 lembar BPKB, 2 buah tas, 1 pasang sarung tangan.
Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (15/2) pukul 02.00 WITA di area parkiran RSUD Ruteng. Pada hari Selasa (18/2) pukul 23.00 WITA, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai menerima laporan dari korban yang menyebutkan bahwa motornya hilang, Korban kemudian menyampaikan informasi bahwa para pelaku berencana melakukan transaksi jual beli Motor tersebut dengan orang suruhannya.
Berdasarkan informasi tersebut, Rabu (19/2) pukul 01.00 wita, Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly memimpin tim untuk melakukan penangkapan di Jalan Trans Ruteng-Borong, tepatnya di depan Alfa Mart Tenda. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Verza sebagai barang bukti.
Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku menyimpan kendaraan curian lainnya di kos-kosan mereka. Petugas kemudian mengamankan tambahan tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri lima unit sepeda motor Honda Verza sejak Januari 2025. Dua unit di antaranya telah dijual, yaitu:
1. Satu unit Honda Verza dijual di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai seharga Rp8.000.000,00.
2. Satu unit Honda Revo dijual di Cancar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai seharga Rp5.000.000,00.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K. M.H, mengimbau “selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata AKBP Edwin ke media ini.
AKBP Edwin Saleh menegaskan “ketiga pelaku adalah dalang di balik serangkaian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di area parkiran RSUD Ruteng,” ungkap AKBP Edwin.