BeritaDaerah

Tim Sentra Gakkumdu Manggarai Limpahkan Berkas Kasus Kampanye Maksi Ngkeros ke Polres Manggarai

×

Tim Sentra Gakkumdu Manggarai Limpahkan Berkas Kasus Kampanye Maksi Ngkeros ke Polres Manggarai

Sebarkan artikel ini
Ruangan SPKT Polres Manggarai.

Ruteng, Pijarflores.com – Kasus yang melibatkan calon bupati (Cabup) Manggarai Maksimus Ngkeros, dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai pada Rabu, (23/10/2024) petang.

Pantauan media ini, tampak tim penyidik Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), 2 orang komisioner Bawaslu Manggarai serta pelapor masuk ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.

Kepada media ini, Ahang mengapresiasi langkah cepat tim penyidik Sentra Gakkumdu Manggarai, meningkatkan status yang ia laporkan ke Bawaslu Manggarai ke penyidikan.

“Sebagai pelapor dalam kasus ini, tentu saya apresiasi terhadap tim penyidik Gakkumdu Manggarai,” jelas Ahang, saat ditemui di Polres Manggarai.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat NTT (LPPDM NTT), Marsel Nagus Ahang, SH., melaporkan Maksi Ngkeros ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Sentra Gakkumdu Manggarai, pada 14 Oktober 2024.

Laporan Ahang ini, lantaran Maksi Ngkeros, dalam materi kampanye-nya menyudutkan Paslon nomor urut 2, di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.

Panggilan Klarifikasi pihak Gakkumdu Manggarai, jelas Ahang, dengan beredarnya video pernyataan Maksi Ngkeros, yang menyudutkan Paslon nomor urut 2, di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.

Akibat pernyataan Maksi Ngkeros, saat kampanye terbuka ajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) “karena telah menghancurkan Manggarai”, buntut laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.

Dalam video yang berdurasi 1 menit ini, Maksimus mengajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) karena telah menghancurkan Manggarai.

“Cama laing pande di’an Manggarai ho,o gah. Pu’ung ce mai Rampa Sasa, neka teing can suara Hery Nabit no,o (Kita secara bersama-sama buat baik untuk Manggarai saat ini, jangan berikan satu suara untuk Hery Nabit, disini). Karena dia (Hery Nabit) telah menghancurkan Manggarai,” sebut Maksimus dalam video yang beredar sejumlah media social.

Menurut Ahang, kampanye hitam yang dilakukan oleh Maksi Ngkeros ini bentuk strategi politik kotor yang bertujuan untuk merusak reputasi dan kredibilitas lawan politik.

Akibat pernyataan Maksi Ngkeros, saat kampanye terbuka ajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) “karena telah menghancurkan Manggarai”, buntut laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.

Pada Selasa, 22/10/2024, Cabup Hery Nabit memenuhi panggilan Bawaslu Manggarai, lantaran video pendek berdurasi 1 menit yang lagi viral yang menyebutkan dirinya saat kampanye oleh Cabup Maksi Ngkeros, di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.

Cabup Hery Nabit melalui tim hukum paket Hery-Fabi, Siprianus Ngganggu, mengatakan kliennya Hery Nabit telah menjelaskan seluruh hal yang ditanyakan oleh tim Penyidik saat dimintai keterangan.

“Laporan ini memang benar ada ke Bawaslu Manggarai, oleh masyarakat. Atas dasar itu klien saya (Hery Nabit) memenuhi panggilan tim penyidik Gakkumdu,” jelas Ngganggu.

Tim hukum Hery-Fabi ini, mengurai sejumlah pertanyaan penyidik ke kliennya Hery Nabit saat diperiksa tim penyidik Gakkumdu Manggarai.

Akibat dari pernyataan saudara Maksi Ngkeros, apakah merugikan saudara (Hery Nabit) sebagai calon bupati Manggarai, atau tidak ?. Jawaban Cabup Hery Nabit, kata Ngganggu, pernyataan itu sangat-sangat merugikan dalam kapasitasnya sebagai calon bupati.

“Pernyataan itu sangat-sangat merugikan dalam kapasitas sebagai calon bupati,” mengutip jawaban Cabup Hery Nabit, saat diperiksa penyidik Gakkumdu Manggara.