BeritaDaerah

Tindak Lanjut Usulan Bupati Hery Nabit, Inpres 30 M Masuk ke Kabupaten Manggarai

×

Tindak Lanjut Usulan Bupati Hery Nabit, Inpres 30 M Masuk ke Kabupaten Manggarai

Sebarkan artikel ini
Ist.

RUTENG, PIJARFLORES.com – Kabupaten Manggarai tahun 2025 mendapat dana Inpres Rp30 Milyar lebih, untuk pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Alokasi dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, melalui surat bernomor PUPR.600.650/237/V/2025 tanggal 25 Mei 2025 yang ditujukan kepada Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Usulan tersebut disetujui dan direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II melakukan sosialisasi bersama Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Rabu 01/10/2025.

Sosialisasi dipimpin oleh Asisten III Setda Manggarai, Yos Jelamu, dan melibatkan camat, kepala desa/lurah, serta tokoh masyarakat dari lokasi sasaran.

Kepala Satker Pengembang Jaringan Pemanfaatan Air Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara (NT) II, Ari Mulerli mengatakan bahwa, program ini betul-betul untuk mendukung sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi masyarakat.

“Jadi kita harus mendukung supaya pembangunannya itu berjalan dengan lancar. Kepada semua masyarakat Manggarai diupayakan untuk saling support sehingga mempercepat pembangunan terutama di bidang pertanian,” ujar Ari.

Sementara Plt Dinas PUPR Manggarai, Epit Turuk mengatakan bahwa, alokasi dana lebih dari Rp.30 miliar ini diharapkan mampu memperluas cakupan irigasi dan mengurangi kerentanan petani terhadap perubahan iklim. 

“Yang kita bahas hari ini bukan lagi tahap perencanaan tetapi eksekusi dana yang sudah ada. Tinggal bagaimana kita sebagai asas pemanfaatannya dari dana ini untuk kita kawal bersama sehingga proses pekerjaannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Erik Gual menyampaikan bahwa, program Dana Inpres Irigasi tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemkab Manggarai dalam mendorong pembangunan infrastruktur berbasis pertanian.

“Untuk kedepannya, Pemkab Manggarai melalui Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Manggarai akan mengajukan tambahan dana Inpres tahap III untuk mendukung memperluas jaringan irigasi ke wilayah lain di Manggarai,” kata Erik 

Adapun program proyek Dana Inpres tahap II di Kabupaten Manggarai tahun 2025: 

Wae Ruwuk, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat dengan jenis penanganan Pembangunan dengan total anggaran Rp. 25.050.083.000.

Wae Ras, Desa Bangka La’o, Kecamatan Ruteng dengan jenis penanganan Peningkatan dengan total anggaran Rp. 1.300.000.000.

Wae Lewa II, Desa Beakondo, Kecamatan Satar Mese Barat dengan jenis penanganan Rehabilitasi dengan total anggaran Rp. 981.632.000,00.

Wae Locak II, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong dengan jenis penanganan Rehabilitasi dengan total anggaran Rp. 1.000.000.000,00.

Wae Polor, Desa Bangka Lelak, Kecamatan Lelak dengan jenis penanganan Rehabilitasi dengan total anggaran Rp. 1.100.000.000,00.

Wae Lega II, Desa Buat, Kecamatan Rahong Utara, dengan jenis penanganan Rehabilitasi dengan total anggaran Rp. 900.000.000,00.

Semua pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh PT Adi Karya Tbk, perusahaan BUMN yang ditunjuk sebagai kontraktor utama.

Dengan adanya alokasi Dana Inpres Rp.30 miliar lebih ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimis sektor pertanian akan semakin berkembang, khususnya dalam peningkatan produktivitas lahan sawah melalui jaringan irigasi yang lebih memadai.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Kepala Satker PJPA BBWS Nusa Tenggara II Ari Mulerli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Inpres Agus Umbu, Plt. Kepala Dinas PUPR Manggarai Wilfridus Turut, serta perwakilan PT Adi Karya Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan pihak konsultan pengawas.