Ruteng, Pijarflores.com – Sebanyak 39.164 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan pangan beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai hadir untuk memastikan sekaligus melihat dari dekat terkait pangan beras yang akan diberikan bantuan kepada KPM. Menurut Wabup Fabi, bantuan pangan beras ini harus benar-benar tepat sasaran.
“Terima kasih untuk bapak dan mama sudah hadir hari ini. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian atau perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo terhadap rakyat yang kurang mampu,”katanya usai melaunching bantuan bantuan beras ini Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Rabu (16/7/25).
Wabup Fabi berharap, bantuan ini memiliki kualitas dan kuantitas bagus. Maka dari itu, dia meminta Dinas Pertanian dan Perum Bulog Ruteng untuk mengawal proses distribusi bantuan beras ini sampai ke tangan KPM.
Sementara, Kepala Perum Bulog Ruteng, Raymond Wuri menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Terbatas bersama Bapak Presiden RI tanggal 2 Juni 2025, pemerintah telah menetapkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras menjadi bagian dari Penebalan Bantuan Sosial.
“Badan Pangan Nasional telah menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut,” ungkap Raymond.
Lebih lanjut Raymond menerangkan, untuk Kabupaten Manggarai bantuan beras ini akan disalurkan ke 39.164 KPM untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Adapun tujuan bantuan ini, kata Raymond, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, program ini juga merupakan salah satu paket stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk stabilisasi ekonomi.
Terkait jumlah data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan masing-masing KPM mendapat 10 kg perbulan.
“Setiap penerima masing-masing akan mendapatkan 10 kg per bulan alokasi dan karena bantuan ini diberikan untuk 2 alokasi, yaitu alokasi Juni dan Juli, maka penerima akan mendapatkan 20 kg sekaligus atau sebanyak 783.280 kg untuk Kabupaten Manggarai,” jelasnya.