Uncategorized

Penolakan Sejumlah Warga Terkait Perluasan PLTP di Poco leok Diduga Diboncengi Kepentingan Oknum Tertentu

×

Penolakan Sejumlah Warga Terkait Perluasan PLTP di Poco leok Diduga Diboncengi Kepentingan Oknum Tertentu

Sebarkan artikel ini
Raimundus Wajong Warga Poco Leok Saat Melakukan Aksi Damai Dukungan Mereka Terhadap Proyek Strategis Nasional Pemerintah di Depan Gereja Lungar. Foto: RH.

Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah melalui PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, guna menaikkan kapasitas dari 7,5 MW saat ini menjadi 40 MW.

Raimundus Wajong, sebagai tokoh masyarakat juga Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok, dengan tegas mendukung penuh rencana pemerintah perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok

Penolakan sejumlah warga terkait perluasan PLTP di Poco leok tegasnya diboncengi kepentingan oknum tertentu yang ingin menghambat serta gagalkan proyek strategis nasional (PSN) ini.

Dari awal kata Raimundus, terbaca semua pergerakan hasut warga di Poco Leok oleh sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin becah belah masyarakat di Poco Leok.

Sebagai putra asli Poco Leok, yang tak mudah dihasut serta punya prinsip membangun, Ia tegaskan untuk menjadi garda terdepan dukung penuh rencana pemerintah perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

“Terus terang, yang buat kaco serta rusak hubungan keluarga di Poco Leok, orang-orang luar yang punya misi terselubung dengan menyebarkan isu hoax ditengah masyarakat serta menyebarkan isu akan terjadi dampak buruk akibat pembangunan mulai dari sebar isu lingkungan sampai pada tatanan budaya di Poco Leok,” sebut Raimundus.

Ada hal yang kurang tepat terjadi saat ini, ambil alih struktur adat (tua gendang) karena hanya mendukung proyek perluasan PLTP di Poco Leok, apakah salah pemerintah terkait hal ini?.

“Aneh betul, mereka yang buat isu seolah-olah terjadi hal yang luar biasa di Poco Leok. Saat ini ada yang menjabat tua gendang melalui demokrasi, itu berarti mereka tidak paham struktur adat. Mereka sendiri yang merusak tatanan adat di Poco Leok, lalu isu keluar karena proyek PLTP,” terang Raimundus.

Hal ini terjadi jelas Raimundus, ada peran orang luar yang menghasut sebagian orang di Poco Leok dengan menyebarkan isu yang menakutkan.

Kalau mau tau tentang PLTP kata Raimundus jejaki saja PLTP Ulumbu, tidak usah jauh-jauh sampai testimoni pemboran di Porong Sidoarjo Jawa Timur yang gagal, itu sudah beda.

“Sudah belasan tahun PLTP Ulumbu beroperasi, tidak ada kejadian yang luar biasa baik lingkungan maupun kesehatan masyarakatnya. Jangan karena tidak mendukung pembangunan Geothermal ambil informasi sembarang yang tidak ada kaitannya dengan PLTP seolah-olah karena pembangunan PLTP seperti Porong Sidoarjo. Itu hanya menakuti orang saja,” bebernya.

Warga Tolak Pembangunan PLTP Surati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Raimundus menilai, surat yang dilayangkan sejumlah warga yang mengaku perwakilan 10 gendang itu tidak benar.

Pernyataan sebagian orang yang mengatakan perwakilan 10 gendang, kata putra asli Poco Leok ini sangat berlebihan.

“Kalau bicara perwakilan itu ada kesepakatan seluruh anggota gendang lalu diwakilkan,” tegasnya.

Menurut dia, tidak semua orang menolak terhadap pembangunan proyek perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco leok.

Yang mendukung perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok tegas Raimundus bukan hanya pemilik yang diserahkan ke pihak PLN bahkan warga yang berdampak langsung terhadap pembangunan proyek PLTP unit 5-6 Poco Leok.

“Saya tegaskan, mulai dari pemilik lahan maupun warga yang berdampak langsung dengan pembangunan PLTP Ulumbu dukung penuh dengan langkah pemerintah, jangan klaim seluruhnya,” tegasnya lagi.

Komnas HAM datangi Poco Leok

Menurut Raimundus, Komnas HAM menemui warga Poco Leok berawal dari surat yang dilayangkan sebagian warga yang menolak terhadap pembangunan itu.

Komnas HAM kata Raimundus, professional menilai kondisi saat ini di Poco Leok, “Saya yakin perwakilan Komnas HAM pasti professional”.

Kepada Komnas HAM, dirinya juga menyampaikan kalau warga yang ditemui itu di Poco Leok sering mengganggu aktifitas banyak orang, “warga yang penolak itu selalu mengganggu aktifitas warga lain bahkan pedagang keliling saja kalau ke Poco Leok dihentikan, ini sudah mengganggu”.

Komnas HAM lanjut dia, harus melihat ini sebagai masalah yang mengganggu banyak orang oleh oknum yang menolak terhadap pembangunan PSN.

Raimundus juga mengatakan, Komnas HAM jangan melihat dari satu sisi (penolak) saja, perlu juga temui warga yang mendukung terhadap pembangunan PLTP ulumbu, “tujuan saya biar semua informasi ini utuh didapat”.

Hal ini tegasnya, jangan sampai ada gejolak, “terus terang, kami selama ini memilih diam terkait ini. Seolah-olah tidak ada yang dukung pembangunan PLTP ulumbu di Poco Leok.

Sebagai masyarakat adat Poco Leok tegas Raimundus, sangat membutuhkan kehadiran Komnas HAM, agar terlihat objektif.

“Kami menduga Komnas HAM punya misi bersama dengan warga yang menolak pembangunan PLTP Ulumbu di Poco Leok, kesannya begitu,” tutupnya.

Editor: Tim PF